www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bawaslu Riau Antisipasi Kampanye di Rumah Ibadah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Kepulauan Meranti "Gudangnya" Pejabat yang Berstatus Plt di Provinsi Riau
Selasa, 07 Maret 2023 - 08:29:11 WIB
Ilustrasi rangkap jabatan di Pemkab Kepulauan Meranti
Ilustrasi rangkap jabatan di Pemkab Kepulauan Meranti

SELATPANJANG - Sejak menjabat, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil terus saja merombak jabatan eselon.

Pergantian pejabat ini biasanya dilakukan Bupati pada hari Jum'at, sehingga masyarakat memberikan istilah 'Jumat keramat' pada setiap mutasi dan pelantikan pejabat baru tersebut. Selain rotasi dan mutasi, dalam pelantikan tersebut juga ada yang non job.

Kondisi tersebut membuat sejumlah posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih kosong. Kondisi ini karena belum memiliki pejabat defenitif dan kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas atau Plt. Jumlah itu diketahui paling banyak di Provinsi Riau.

Jumlah jabatan pratama yang tidak ada pejabat defenitif di Pemkab Kepulauan Meranti semakin bertambah pasca ada beberapa pejabat yang lulus assesment di tempat lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM tidak menampik ada sejumlah kursi pejabat yang kosong.

Dikatakan Sekda, kondisi ini membuat sejumlah pejabat di pemerintah Kepulauan Meranti terpaksa merangkap jabatan. Mereka yang merupakan pejabat defenitif kini mengisi jabatan yang kosong sebagai Plt.

Dirinya menyebut nanti bakal dibuka seleksi terbuka untuk mencari pejabat defenitif.

"Iya memang tidak dipungkiri saat ini masih banyak OPD yang pimpin oleh Plt. Nanti kita akan segera membuka assesment. Prosesnya kita menyurati KASN, namun hingga saat ini belum ada jawaban," kata Bambang, Senin (6/3/2023).

Sekda menyadari bahwa ada beberapa yang menjadi keterbatasan wewenang yang diemban oleh pejabat Plt.

Saat ditanyakan, apakah ada regulasi yang mengatur pejabat Plt yang menjabat lebih dari satu tahun, Sekda mengatakan jika
jabatan sebagai Plt melebihi dari 2 x 3 bulan tidak ada dasar hukum yang mendasarinya, maka segala tindakan administratif dan keuangannya menjadi ilegal sebagai konsekuensinya.

Bambang pun memastikan jika SK Plt tersebut habis masa berlakunya sesuai dengan aturan yang ada. Namun jika ada Plt yang terkesan tidak diganti walaupun masa berlakunya susah habis, dikatakan itu sangat tidak benar.

"Tidak ada jabatan Plt yang melebihi 2x3 bulan. Namun jika ada yang terkesan tidak diganti, dia kami tunjuk lagi setelah masa berlaku SK Plt nya yang kedua itu habis lalu ditunjuk PNS lain sebagai pengganti," kata Bambang. 

Bambang mencontohkan hal tersebut terjadi terhadap Plt Kepala Bapelitbang, Sakinul Wadi. Dimana masa berlaku SK Plt nya sudah habis setelah menjabat selama 2x3 bulan. Selanjutnya ditunjuk PNS lain sebagai pengganti, setelah itu Sakinul Wadi ditunjuk lagi sebagai Plt untuk tiga bulan kedepan. 

"Prosesnya seperti itu, setelah jabatan Plt nya habis karena sudah menjabat 2x3 bulan. Lalu kami tunjuk PNS lain sebagai pengganti, jadi ada jeda. Setelah itu kami tunjuk lagi dia sebagai Plt untuk tiga bulan kedepan sambil menunggu proses assesment yang akan dilaksanakan," ujarnya. 

Dari 25 OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, 13 OPD dijabat oleh Plt, diantaranya Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dijabat oleh Kepala Bagian Umum Setwan, M Khardafi, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dijabat Sekretarisnya, Sihazah.

Plt Kepala Dinas Sosial, Dan Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) dijabat oleh Sekretaris, Muhammad Syukri.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) dijabat Sekretarisnya, Sukirno, Plt Kepala Dinas Perikanan, dijabat sekretarisnya, Said Amir.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) dijabat sekretarisnya, Fitria Ningsih, Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata dijabat sekretarisnya Juwita Ratna Sari, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang, dijabat sekretarisnya Fajar Triasmoko MT.

Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah dijabat Sekretarisnya Sakinul Wadi, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dijabat Kepala Dishub, Piskot Ginting, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dijabat Sekretaris Mukhlisin.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, Dan Persandian dijabat sekretarisnya Ahmad Syafi'i dan Plt Kepala Badan Penanggulanan Bencana Daerah dijabat sekretarisnya, Eko Setiawan.

Tidak hanya OPD, di tingkat kecamatan pun dijabat oleh Plt, diantaranya Plt Camat Tebingtinggi Timur dijabat Sekcam yakni Jefri, dan Plt Camat Rangsang Pesisir dijabat Sekcam Syaherullah. 

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasiBawaslu Riau Antisipasi Kampanye di Rumah Ibadah
PT Capella Dinamik Nusantara PekanbaruMasih Jadi Raja! Honda Sikat Semua Varian Motor di Indonesia, Berikut Deretan Para Jagonya
Mitsubishi L300Pikap Legendaris Mitsubishi L300 yang Kini Lebih Modern
ilustrasi21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan
Ilustrasi ayam terjangkit flu burung (foto/int)Belum Ada Laporan Warga Terjangkit Flu Burung, Ini Tindakan Diskes Riau
  Hotman Paris Menyindir Sekda Riau SF Hariyanto yang Mengaku Pesta Mewah Anaknya Cuma Digelar di Toko. Hotman Paris Sindir Sekda Riau SF Hariyanto Soal Ultah Mewah Anak Ngaku di Toko: Aku Jadi Bodoh Nih!
Cristiano RonaldoKualifikasi Euro 2024: Ronaldo 2 Gol, Portugal Libas Luksemburg 6-0
ilustrasiBerdasarkan Hadis Sahih, Berikut Doa Buka Puasa
ilustrasiJadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini
Payung elektrik di Masjid Raya Annur rusak (foto/int)Payung Elektrik Masjid Raya Annur Senilai Rp42 M Rusak Berat Diterjang Badai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved