Program Pinjam Pakai Sepeda Ala Bupati Kepulauan Meranti Disebut Langgar Aspek Hukum
SELATPANJANG - Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Dr. H. Hafizan Abbas mengkritisi program janji politik bagi- bagi sepeda Bupati H Muhammad Adil yang disalurkan kepada ribuan anak sekolah tingkat SD dan SLTP.
Menurut Hafizan, program bagi-bagi sepeda itu tidak jelas regulasinya, sehingga dia mengkategorikan program itu bagian dari pembohongan publik.
"Saya tidak menghina dan mengkritisi ide bupati dalam bentuk yang nyata, tetapi yang saya kritisi adalah ide-ide itu sudah masuk kedalam pembohongan publik dan saya yakin itu adalah pembohongan publik. Hal itu disebabkan regulasinya tidak ada atau tidak bisa dijalankan, begitu juga dengan kondisi keuangan daerah yang tidak memadai, saya beri contoh dia nak berikan sepeda dalam jumlah ribuan," kata Hafizan beberapa waktu lalu.
Dikatakan Hafizan, pembagian ribuan sepeda kepada ribuan siswa itu tidak masuk secara logika, begitu pula dengan aspek hukum yang dilanggar.
"Jumlah keseluruhan siswa SD dan SMP itu ada 17.576, gimana caranya bupati memberikan sepeda kepada ribuan itu, logikanya dimana, secara logika penganggaran tak masuk, aspek hukum pun dilanggar, makanya saya kritisi. Apakah hari ini Adil tidak mengetahui kekuatan anggaran, padahal dulu dia DPRD," ujar Hafizan.
Disampaikan Hafizan, jika kedepannya ada calon kepala daerah yang berjanji dengan program yang serupa, maka sudah dipastikan hal tersebut adalah kebohongan.
"Saya katakan, jika ada calon kepala daerah Kepulauan Meranti tahun 2024 mengatakan program seperti itu, tegas saya katakan itu pasti dia melakukan kebohongan. Saya tak mengatakan Adil melakukan kebohongan, karena dia belum berakhir, bagaimana saya menjustifikasi orang belum berakhir, tapi jika Irwan Nasir bisa saya katakan berhasil atau tidak menurut pendapat saya," ungkapnya.
"Jika ada yang berjanji lagi terkait sepeda, saya katakan itu sedang berbohong. Menurut saya program apapun yang diluncurkan kepala daerah pada dasarnya bagus, tapi jika mulai terindikasi cacat hukum atau regulasi, atau bahkan dia mengetahui tapi tetap juga dijanjikan, maka itu adalah suatu pembohongan," ucapnya lagi.
Indikasi pelanggaran hukum yang terjadi kata Hafizan sangat jelas, karena pengadaan ribuan sepeda yang dilakukan lewat pelelangan itu nomenklatur pada OPD terkait tidak ditemukan.
"Ini terindikasi pelanggaran hukum, nomenklatur nya tidak ada dan sistem pelelangannya juga tidak tepat. Kita tak bilang Adil ini bohong, tapi dia lupa atau pikun, apakah program ini seperti tertuang dalam RPJMD atau tidak. Bisa saja program itu dijalankannya, tapi jika tidak tercapai jelang 2024 atau hanya seribu saja yang terealisasi, maka itu bisa dikatakan mengguncu bibir yang pucat atau kamuflase," tuturnya.
Politisi PKB ini juga menyampaikan, jika dirinya sudah berkali-kali mengingatkan kepada Adil terkait program tersebut, baik secara internal saat mencalonkan diri bahkan lewat institusi DPRD.
"Kita sudah sering mengingatkan di internal sebagai partai pengusung, saya kritisi visi misinya dan saya kupas satu persatu, saya minta rubah sebelum debat dilakukan," ungkap Hafizan.
"Begitu pula saat pembahasan di Komisi III DPRD, waktu itu saya ketua komisinya. Saat penyampaian ada program bagi-bagi sepeda, sempat terjadi perdebatan. Saya tanyakan waktu itu, sepeda diberikan dalam bentuk pinjam pakai dan akan dikembalikan jika masa pemakaian yang ditentukan sudah berakhir, kami tanyakan juga jika rusak dan hilang bagaimana, apakah diganti sekolah atau orang tua. Waktu itu Kepala Dinas tak bisa menjawab secara rinci, sepertinya ada yang buntu, bahkan ada kabid di bagian itu dinonjobkan, bukan tidak punya kemampuan, tapi karena dia tidak menemukan juknisnya, sementara dia dipaksakan dan harus untuk melaksanakan program itu," ungkapnya lagi.
Pengadaan ribuan sepeda kata Hafizan, juga tidak berkorelasi langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan siswa di sekolah. Terkecuali jika hal ini dikait-kaitkan.
"Sepeda itu tidak tertulis sebagai sarana dan prasarana pendidikan, undang undang mana yang mengatakan itu. Sepeda itu secara teoritis dia tidak efektif, kalau secara praktis juga belum bisa kita buat kesimpulan karena belum ada outcome
terhadap kebijakan ini dan belum kita temukan, artinya apakah sepeda ini menjadikan anak menjadi cerdas, berdaya guna atau berkualitas.Singkron dengan meningkatkan mutu pendidikan secara teoritis saya jawab tidak ada, substansinya juga belum diketahui," bebernya
"Darimana letak hubungan kualitas pendidikan Meranti dengan sepeda, dimana rumusnya, atau jika dihubung-hubungkan tentulah ada. Misal pakai celana renang anak bisa cerdas, itu bisa jika dihubungkan. Tapi kalau dibelikan buku lebih jelas, karena buku adalah sarana pendidikan untuk meningkatkan kualitas siswa," tukasnya.
Terhadap kritik yang diberikan, Hafizan Abas menjawab jika dirinya hanya menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen, dimana akan selalu objektif melihat sebuah persoalan.
"Dari dulu hingga saat ini, saya objektif saja dalam memandang sebuah persoalan. Saya sampaikan, saya ini memang mengkritisi sebagai anggota DPR,
saya berpikir sebagai seorang wakil rakyat saya harus kritis yang berhubungan dengan pemerintah, teritorialnya Kepulauan Meranti. Sebagai wakil rakyat saya harus tegas namun saya sedikit pun tidak ada nuansa Kebencian kepada siapapun, tetapi saya mengkritisi sepanjang tingkah lakunya merugikan masyarakat dan berazas ketidakadilan pasti saya kritisi," tegasnya.
"Dia sebaju dengan saya atau bukan, karena itu dasarnya bukan kebencian jadi jangan heran, terkkadang kami duduk semeja lagi dengan yang saya kritisi," pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :