SELATPANJANG - Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), harus benar-benar orang dari keluarga miskin. Namun di Kepulauan Meranti, data penerima manfaat PKH menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, banyak ditemukan orang kaya yang menjadi penerima manfaat program seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemilik Ruko usaha tukang Las dan pengusaha lainnya. Sebaliknya masyarakat yang benar-benar miskin dan berhak justru masih diduga banyak yang belum bisa menikmati keberadaan program tersebut.
Salah satu pendamping PKH di Kota Selatpanjang, ibukota Kepulauan Meranti mengungkapkan banyak yang tidak layak menerima malah masuk sebagai penerima bantuan. Lebih mengagetkan lagi, ada temuan kalau pemilik toko emas juga masuk dalam calon daftar penerima bansos tersebut.
"Khususnya di Selatpanjang, banyak yang statusnya mampu menjadi calon penerima, hal itu diketahui saat kita melakukan verifikasi dan validasi di lapangan. Ini yang sangat mengherankan, entah darimana sumber daya usulan yang dikirim ini. Yang baru terdata saja ada 6 PNS, usaha tukang las yang punya Ruko bagus, bahkan ada yang pemilik toko emas juga masuk sebagai penerima bantuan. Untuk itu, karena statusnya mampu jadi kita laporkan mereka tidak layak menerima," ujarnya.
Disebutkan, data penerima yang sedang dilakukan verifikasi tersebut merupakan data penerima tambahan usulan yang dikeluarkan oleh pusat.
"Jadi ini merupakan data calon penerima tambahan yang sudah masuk kedalam DTKS yang diusulkan pemerintah daerah, lalu pusat mengirimkan kembali data itu untuk diverifikasi," tuturnya.
Sementara itu Koordinator PKH Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardhalina membenarkan hal tersebut. Menurutnya banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dulunya masuk kategori tidak mampu sekarang mengalami peningkatan status ekonomi. Namun mereka masih terdata sebagai penerima manfaat.
Untuk itu, melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) nanti, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) mengusulkan nama warga yang benar-benar tidak mampu atau miskin masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Bansos. Sementara warga yang mampu atau kaya namanya dicoret untuk menerima bansos.
Dari Muskel ini, ada penambahan usulan warga masuk DTKS. Dengan harapan nantinya warga bisa mendapat bantuan sosial seperti PKH, BPNT dan BLT.
"Iya terkait ini kami sedang verval, memang banyak yang mampu masih masuk dalam data Bansos, itu yang akan diverval ulang lagi melalui Musdes dan Muskel. Kebanyakan mereka yang tidak layak menerima itu memang ada peningkatan status ekonomi, tentunya yang sudah kaya akan dikeluarkan," ujarnya, Minggu (2/10/2022).
Disebutkan, dirinya ingin warga yang menerima bansos dari pemerintah pusat benar-benar tidak mampu dan sesuai kriteria. Jangan sampai orang mampu atau kaya terus-terusan menerima bantuan yang membuat mereka keenakan karena DTKS tidak diubah.
"DTKS harus ada perubahan. Warga yang benar-benar tidak mampu harus menerima bantuan dari pusat. Kalau kita tidak lakukan verval, tidak ada warga yang mau mundur meski sudah kaya sebagai penerima bansos," ucapnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :