PT SRL Kembali Teken MoU Desa Bebas Api untuk Tekan Karhutla di Rupat
Jumat, 01 Juli 2022 - 10:46:50 WIB
RUPAT- PT Sumatera Riang Lestari (SRL) kembali menandatangi nota kesepahaman (MoU) Desa Bebas Api tahap kedua bersama Kelurahan Tanjung Kapal dan Desa Sri Tanjung, Selasa (28/6/2022). Hal itu guna menekan kasus kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah operasionalnya.
Penandatanganan nota Kesepahaman di dua wilayah ini merupakan lanjutan dari program desa bebas api yang sudah terlaksana pada tahun 2021 lalu.
MoU ditanda tangani langsung oleh Direktur PT SRL bersama Lurah Tanjung Kapal dan Kades Sri Tanjung dan juga disaksikan oleh Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Rupat AKP Sayidina Ali, Kalaksa BPBD yang diwakili Kasubid Kesiapsiagaan Anasrul, Ka KPHP Unit V UPT KPH Bengkalis Pulau, Ir. Agus Rianto, Camat Rupat melalui Kasi tapem, Ali Sabri Danramil 05/Rupat, Kapten (Inf) Hendriko.
Direktur PT SRL, Yudi Febrian mengatakan, pendatanganan nota kesepahaman desa bebas api antara perusahaan dengan Kelurahan Tanjung Kapal dan Desa Sri Tanjung merupakan upaya untuk menekan kasus kebakaran lahan dan hutan di wilayah itu.
"Ini adalah MoU kedua yang sebelumnya tahun 2021 dan sukses dijalankan, "Katanya.
Yudi Febrian menambahkan, program desa bebas api di Kecamatan Rupat kali pertama dilakukan pada tahun 2016 yang melibatkan beberapa desa yang dinilai rentan terjadi karhutla dan berlanjut hingga tahun ini.
"Program bebas api terdiri 3 tahap, desa peduli api, desa bebas api, desa tangguh api. Dalam pelaksanaannya juga akan diberikan penghargaan berupa pembangunan infrastruktur senilai 100 juta/desa berdasarkan hasil dalam periode penilaian, "Jelasnya.
Yudi Febrian melanjutkan dari tahun ke tahun program desa bebas api di jalankan, kesadaran masyarakat tentang bahaya api mulai meningkat. Selain itu, dukungan baik TNI, Polri serta BPBD dan pemangku kepetingan melalui sosialisasi maupun patroli bersama.
Pihaknya merinci, reward yang diberikan perusahaan kepada masyarakat desa yang berhasil menekan munculnya kasus kebakaran hutan dan lahan sudah diberikan program penyiapan lahan tanpa bakar di wilayah Kelurahan Tanjung Kapal, pengecoran turap jembatan, pembuatan posko MPA serta pembuatan tempat parkir di Kelurahan Tanjung Kapal.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Rupat AKP Sayidina Ali, menjelaskan program desa bebas api menjadi salah satu upaya preventif yang dinilai cukup berhasil untuk menekan kasus karhutla.
"Kami mendukung upaya perusahaan melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan ancaman pidana bagi pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selain sosialisasi, kami juga mendukung upaya yang dilakukan oleh perusahaan dalam menginisiasi program pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Kalaksa BPBD Bengkalis melalui Kepala Sub Bidang Kesiapsiagaan Anasrul, mendukung upaya selama ini dilakukan PT SRL dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, masalah kebakaran hutan dan lahan cukup komplek yang memiliki dampak yang sangat luas baik itu ekonomi maupun kesehatan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit V UPT KPH Bengkalis Pulau, Ir. Agus Rianto, menyebutkan terdapat 10 desa maupun kelurahan di Kecamatan Rupat yang berstatus rawan karhutla.
Pihaknya menyarankan agar nantinya dalam pemanfaatan lahan melalui penyiapan lahan tanpa bakar masyarakat juga dapat mengimplementasikan agroforestry dimana tanaman dikombinasikan dengan jenis tertentu yang berguna secara alami sebagai sekat bakar. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :