Tanpa Proses Seleksi, Banyak 'Honorer Siluman' Menyusup di OPD Pemkab Kepulauan Meranti
SELATPANJANG - Tidak menambah tenaga honorer baru setelah proses seleksi seperti dibeberkan Bupati rupanya jauh dari kenyataan di pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini.
Walaupun perekrutannya terlihat samar-samar, namun pengangkatan pegawai honorer di luar proses seleksi atau 'Honorer Siluman' ini seakan menambah luka bagi pegawai honorer yang sudah lama bekerja namun mereka tidak lagi dipekerjakan.
Dari hasil penelusuran wartawan, keberadaan honorer susupan ini berada di sejumlah OPD. Jumlah mereka pun bervariasi.
Bagaimana tidak, mereka beberapa tenaga honorer baru yang disusupkan melalui beberapa OPD belum mempunyai masa tugas sesuai dengan ketentuan. Sementara untuk tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun digagalkan hanya karena tidak linernya dengan disiplin ilmu yang mereka miliki.
Salah seorang pegawai honorer di salah satu Bagian di Sekretariat Daerah yang dirumahkan menyebutkan jika ia tidak dipekerjakan lagi hanya karena dia memiliki latar belakang Sarjana Pendidikan, padahal dia sudah bekerja disana sejak tahun 2012 lalu.
"Setelah pengumuman hasil seleksi tes keluar saya dinyatakan lulus namun tak lagi dipekerjakan hanya karena saya lulusan sarjana pendidikan dan katanya tidak linier. Katanya lagi saya mau diberdayakan sebagai guru, namun sampai saat ini tidak juga ada panggilan," ungkapnya.
Dikatakannya lagi, perekrutan pegawai honorer yang tidak mengikuti proses seleksi dianggap sangat melukai rekan- rekannya yang juga ikut dirumahkan. Disebutkannya lagi, proses evaluasi yang seperti ini hanya bersifat seremonial belaka.
"Hasil seleksi yang diumumkan beberapa waktu lalu banyak terjadi kecurangan, seperti teman saya di salah satu dinas mengatakan ada sisipan tenaga honorer baru yang mereka tidak pernah terlihat sebelumnya dan juga tidak terlihat mengikuti ujian. Ini tentu membuat miris bagi mereka yang sudah berjuang ikut seleksi dan menunggu lama yang berujung tidak ada kejelasan, namun yang diterima adalah mereka yang kita tidak ketahui sebelumnya dan tanpa melampirkan hasil tes seleksi," ujarnya.
Dia meminta kepada wakil rakyat untuk
menyikapi serius kejanggalan seperti yang terjadi saat ini. Pasalnya, tercovernya nama-nama yang diketahui tak pernah terdaftar sebagai honorer dapat menyebabkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Bahkan hal itu dapat memicu konflik internal.
Untuk mengelabui masyarakat, para 'Honorer Siluman' ini disisipkan sebagai tenaga honorer kegiatan agar tak terdeteksi keberadaan praktek tindakan KKN yang dilakukan.
Praktek penyisipan nama-nama tenaga 'Honorer Siluman' ini sendiri diduga diketahui oleh Bupati, mengingat ada beberapa nama tenaga honorer ini merupakan orang dekat dari Bupati sendiri.
Salah seorang pegawai honorer 'Siluman' berhasil ditemui dan enggan disebutkan namanya mengakui dan membeberkan jika dirinya direkrut tanpa proses seleksi ujian seperti yang dipersyaratkan. Dia mengakui jika ia 'dititipkan' oleh salah seorang tim sukses untuk bekerja di kantor Bupati.
"Saya awalnya sebagai staf di kantor desa, waktu itu salah seorang, dia tim sukses pak Bupati membawa saya untuk bergabung menjadi honorer di kantor Bupati. Saya memang tidak ikut ujian seleksi waktu itu, namun karena dia menjamin disana, makanya saya ikut saja," ungkapnya yang juga saat ini masih berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Selatpanjang.
Sementara itu, salah seorang kepala OPD yang juga enggan disebutkan namanya dengan alasan reputasi juga mengakui jika di tempatnya juga ada dititipkan pegawai honorer diluar proses seleksi, namun ia menyanggah jika itu disebut sebagai
'Honorer Siluman'.
"Memang ada honorer di luar proses seleksi yang dititipkan di kantor, namun ada juga honorer yang tidak lulus kemarin juga ikut dipanggil dan itu sudah kita laporkan ke Bupati. Mereka itu bukan honorer Siluman tapi dipekerjakan karena ada kegiatan yang bersumber dari dana pusat," kilahnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharudin MPd yang dikonfirmasi Rabu (18/5/2022) siang tidak membantah informasi mengenai adanya honorer yang masuk tidak dengan jalur resmi seperti melalui proses seleksi. Menurutnya kondisi tersebut juga sudah diketahui oleh Bupati.
"Iya itu benar adanya dan itu juga masih bagian dari kerjanya tim evaluasi, namun hal itu juga sudah mendapatkan sinyal dari Pak Bupati," ujar Bakharuddin.
Diakuinya, saat ini kebutuhan pegawai honorer di setiap OPD dalam hal membantu pekerjaan ASN, keberadaannya masih dinilai kurang. Sementara rumusan yang dipakai saat dilakukan pemetaan tidak relevan lagi jika digunakan untuk kondisi seperti saat ini.
"Waktu dilakukan evaluasi, kebutuhan pegawai honorer di setiap OPD sudah cukup sesuai dengan kebutuhan. Namun seiring waktu berjalan hal itu tidak sesuai lagi, dimana banyak terjadi pergeseran staf yang mengakibatkan komposisinya juga berubah. Sementara itu rumusan yang dipakai untuk penempatan pada Januari lalu tidak lagi relevan dengan kondisi hari ini," ucapnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, setelah beberapa lama Pemkab Kepulauan Meranti mengulur-ulur waktu, akhirnya nasib ribuan pegawai honorer diputuskan sejak 5 April 2022 lalu. Pengumuman disampaikan oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Diakui ketua tim seleksi pegawai Honorer, Sudandri. Keterlambatan itu disebabkan adanya pemetaan ulang dan menganalisa kebutuhan pegawai honorer masing masing OPD terhadap penyesuaian SOTK baru.
Adapun pertimbangan bagi mereka yang diterima kembali bekerja, mempertimbangkan tiga aspek yakni penilaian kinerja, administrasi dan yang terakhir hasil ujian evaluasi.
Rumusan yang digunakan tim evaluasi untuk kebutuhan setiap OPD yakni jumlah struktur di OPD dikalikan 2 dan ditambahkan dengan 6.
"Setiap OPD misalnya ada tiga struktur bidang dikalikan dua dan ditambahkan dengan enam berarti jumlahnya sebanyak 12 orang, dimana 6 orang itu meliputi tenaga kebersihan, keamanan dan sopir," ucapnya.
Dari jumlah 3.987 pegawai honorer, ada sebanyak 2.530 orang yang mengikuti ujian
dan sebanyak 496 orang didiskualifikasi karena tidak mengikuti ujian, jumlah itu tidak termasuk petugas One Way dan personil Satpol PP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.385 dinyatakan lolos, Artinya sebanyak 1.602 pegawai honorer lainnya harus dirumahkan.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :