www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polisi Ringkus 4 Pelaku PETI di Kuansing, Uang Rp188 Juta Diamankan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terhitung 31 Desember 2021 Sejumlah Pegawai Honorer Pemkab Kepulauan Meranti Dirumahkan
Selasa, 28 Desember 2021 - 18:12:59 WIB

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti resmi melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer atau kontrak di sejumlah OPD. Evaluasi yang dilakukan yakni membuat para tenaga honorer berada di rumah, sehingga tidak lagi melakukan tugas mereka di tempat kerja, terkecuali bagi mereka yang melaksanakan tugas di bagian pelayanan dan yang menjaga persimpangan jalan sistem One Way di Selatpanjang.

Hal itu diputuskan dalam bersama dalam rapat internal, Selasa (28/12/2021) pagi. Selanjutnya sejumlah pegawai honorer yang dirumahkan itu tidak dilanjutkan lagi kontraknya yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Perihal merumahkan tenaga honorer itu setelah adanya surat edaran Bupati Kepulauan Meranti kepada setiap OPD. Adapun perihal surat tersebut yakni penataan tenaga honorer dan sejenisnya.

Dalam surat tersebut, kepala OPD diminta untuk melaporkan data terakhir tenaga Non PNS dan tidak memperpanjang kontrak kerja yang pernah diterbitkan baik dalam bentuk perjanjian ataupun mengakhiri kontrak kerja yang tidak ditentukan batas waktunya sampai dengan 31 Desember 2021.

Selanjutnya OPD yang bersifat pelayanan diperpanjang masa kontraknya sampai dengan 30 Januari 2022. Adapun OPD yang dimaksud tersebut terdiri dari RSUD, Dinas Kesehatan, tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup, tenaga Pemadam kebakaran, Banpol Satpol-PP, tenaga khusus pimpinan yang meliputi ajudan, pengawal pribadi, supir, rumah tangga, dan pramusaji.

Selain itu ada juga honorer yang ditugaskan melaksanakan One Way pada Dinas Perhubungan diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2022.

Pj Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Dia mengatakan hal itu sudah berdasarkan keputusan bersama tim. Selain dirinya sebagai penanggungjawab, ada Asisten sebagai ketua dan Inspektorat dan BKD sebagai anggotanya.

"Tanggal 31 Desember itu seluruh kontrak tenaga honorer tidak dilanjutkan lagi kecuali bagian pelayanan dan petugas yang menjaga One Way. Selama proses evaluasi, petugas pelayanan diberikan kesempatan selama 1 bulan sampai 30 Januari 2022 sedangkan yang menjaga jalan diberikan waktu 6 bulan sampai 30 Juni 2022. Surat edaran terkait hal ini sudah dikirimkan ke setiap OPD, diharapkan bisa ditindaklanjuti," kata Bambang Suprianto, Selasa (28/12/2021).

Ketika ditanyakan apakah ada perekrutan ulang, Bambang mengatakan hal itu akan dilakukan analisis di tiap internal OPD dan diwajibkan untuk mengisi form yang telah ditentukan.

"Ini akan ada evaluasi dan dilakukan analisis internal terlebih dahulu tergantung kebutuhan setiap OPD. Setelah itu setiap Kepala OPD melakukan presentasi didepan tim dan kami yang akan melakukan seleksi. Tim juga sudah punya data berdasarkan analisis jabatan, jika layak kita berikan kesempatan. Intinya di setiap OPD itu jika berlebihan akan dikurangi dan jika kurang akan ditambahkan," ujar Bambang.

Untuk diketahui, rasa was-was akan dirumahkan sudah dirasakan oleh ratusan pegawai honorer di Kepulauan Meranti sejak kepemimpinan Bupati, H Muhammad Adil. Dimana sejak dilantik, Adil langsung mengatakan seluruh honorer akan diberhentikan.

Derita tenaga honorer ini sudah awal dirasakan, dimana gaji mereka sudah dipotong sebesar 35 persen dan hanya menyisakan Rp 780 ribu. Padahal sebelumnya janji untuk menaikkan gaji ini sebenarnya sudah ditunggu-tunggu oleh ribuan tenaga honorer. Pasalnya Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil saat melakukan debat publik beberapa waktu lalu sudah berjanji ketika menjabat akan menaikkan gaji pegawai honorer sebesar Rp 2 juta.

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para pelaku PETI saat diamankan di Mapolda Riau.(foto: mcr)Polisi Ringkus 4 Pelaku PETI di Kuansing, Uang Rp188 Juta Diamankan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar bersama Dinas PUPR saat meninjau jalan di Kecamatan Pulau MerbauTinjau Jalan Rusak, Bupati Asmar Pastikan Seluruhnya Akan Segera Dibangun dan Diperbaiki
Disperindag beberkan Pasar Induk Pekanbaru kembali ditunda beroperasi (foto/int)Relokasi Pedagang TPS AKAP ke Pasar Induk Pekanbaru Ditunda, Ini Penyebabnya
Polisi menetapkan tersangka pembubaran doa rosario di Tangsel (foto/int)Kecam Doa Rosario Dibubarkan di Tangsel, Juandy Minta Penegakan Hukum
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ruslan Tarigan (foto/int)DPRD Soroti Pasar Induk Pekanbaru Tak Kunjung Beroperasi
  Mekanik AHASS berikan layanan Honda Care untuk konsumen.(foto: istimewa)Honda CARE Hadir jadi Solusi Tepat Layanan Road Emergency
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri (foto/int)DPRD Segera Panggil Disdik Bahas Keluhan Biaya Perpisahan dan PPDB Pekanbaru
RAPP menggelar orientasi 25 keterampilan kader Posyandu (foto/ist)RAPP Dukung Peningkatan Keterampilan Kader Posyandu Pelalawan dan Siak
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod (foto/Yuni)Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024
Kelezatan ikan bakar di Kedai Kopi Selatpandjang (foto/Yuni)Nikmati Sensasi Pedas dan Gurihnya Ikan Bakar di Kedai Kopi Selatpandjang
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved