www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Meranti Tindak Tegas Pelanggar Prokes Saat Libur Nataru
Kamis, 24 Desember 2020 - 11:42:08 WIB

SELATPANJANG - Masyarakat Kepulauan Meranti diimbau agar tidak membuat acara yang menimbulkan kerumunan pada momen libur akhir tahun ini.

Himbauan itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk. Ditegaskan Eko, pihaknya tak segan menindak para pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

"Polri siap memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021, khususnya di Kepulauan Meranti," kata Eko Wimpiyanto, Kamis (24/12/2020).

Imbauan ini, ujarnya, sesuai maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis MSi, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam maklumat tersebut, masyarakat diminta tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum. Seperti perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval, dan pesta penyalaan kembang api.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu, Kapolri menegaskan setiap anggota wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Kemudian, imbauan yang disampaikan juga sesuai surat edaran Bupati Kepulauan Meranti tentang panduan penyelenggaraan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di masa pandemi Covid-19.

Pertama, perayaan Nataru 2021 dapat dilaksanakan secara sederhana di rumah masing-masing dan dilarang keras menimbulkan kerumunan.

Kedua, para jemaat dan penyelenggara atau penanggungjawab tempat ibadah/gereja harus menerapkan secara konsisten protokol kesehatan sebagaimana mestinya.

Ketiga, dilarang menyelenggarakan pesta perayaan Tahun Baru dan sejenisnya di dalam atau luar ruangan dengan menggunakan petasan, kembang api dan sejenisnya serta mabuk minuman keras.

Keempat, semua tempat hiburan terhitung mulai tanggal 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021 wajib ditutup.

Kelima, camat, lurah/kepala desa serta para pihak terkait agar melakukan koordinasi, komunikasi dan mensosialisasikan edaran ini untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab.

Keenam, petugas yang berwenang akan melakukan razia dan penyisiran ke beberapa tempat yang dicurigai menimbulkan kerumunan dan kegaduhan serta memberikan sanksi tegas kepada masyarakat atau pengusaha hiburan yang tidak mematuhi surat edaran sesuai ketentuan peraturan berlaku.

Penulis: Ali Imroen
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved