Desa Tanjung Peranap Diterapkan PSBM Mulai Hari Ini, Desa Mengkikip Juga Terkena Imbas
Rabu, 18 November 2020 - 20:42:41 WIB
SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat yang diberlakukan mulai hari ini, Rabu (18/11/2020) hingga 14 hari ke depan.
Kebijakan itu diambil setelah ditemukan 17 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan 11 diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Selain itu kondisi di desa tersebut juga masih dalam tahap pembenahan pasca terjadinya sesuatu hal yang menyebabkan masyarakat di sana enggan dan menolak saat diisolasi, sehingga Pemkab perlu membuat suatu terobosan kebijakan untuk menenteramkan suasana desa tersebut.
"Masyarakat di sini mungkin trauma ketika ada petugas kesehatan yang melakukan Swab dengan menggunakan baju Hazmat serta isu-isu yang liar yang berkembang. Sehingga harus ada kebijakan yang bisa menyejukkan, dalam rangka untuk menentramkan masyarakat, proses tracking dan Swab kita hentikan dan sebagai gantinya desa ini mulai hari ini akan kita lockdown selama 14 hari ke depan. Selama masa itu masyarakat di sini tidak boleh keluar masuk dan untuk itu pemerintah daerah akan memberikan bantuan bagi masyarakat berupa sembako," kata Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan.
Skema PSBM yaitu dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat juga melakukan pembatasan keluar masuk warga. Dengan adanya pembatasan warga yang keluar masuk, maka sejumlah ruas jalan harus ditutup atau dilakukan penyekatan.
Ada tiga titik posko yang didirikan untuk menjaga akses masuk dan keluar diantaranya perbatasan Desa Tanjung Peranap dan Mengkikip, Pelabuhan Tanjung Peranap dan Pelabuhan Kampung Balak. Sementara itu petugas gabungan yang dilibatkan yakni sebanyak 18 orang dengan rincian dari Polri sebanyak 10, TNI 2 personel dan Pamong Praja sebanyak 6 personel.
"Ada tiga titik posko penjagaan dan kita menutup akses masuk dari pelabuhan utama dan pintu masuk di perbatasan desa. Yang diperbolehkan masuk hanya kapal motor yang mengangkut logistik bahan pokok masyarakat dan selanjutnya tetap ada pemberlakuan protokol kesehatan," kata Kapolsek Tebingtinggi Barat, IPTU AGD Simamora.
Sementara itu dengan adanya pembatasan tersebut, desa sebelahnya yakni Desa Mengkikip ikut terkena imbasnya. Dimana warga desa itu menjadikan jalan di Desa Tanjung Peranap sebagai akses utama untuk bepergian.
"Dengan ditutupnya akses di Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap kami juga terkendala akses untuk bepergian. Namun itu juga tidak jadi masalah, dengan ditutupnya akses Pelabuhan mereka, kami minta kapal umum yang biasanya kesana kami minta singgah ke pelabuhan desa kami, tetapi harus menambah ongkos. Dimana biasanya ke Selatpanjang itu Rp35 ribu kini harus nambah Rp10 ribu. Selama ini memang tidak pernah singgah karena dianggap jauh," kata Kepala Desa Mengkikip, Tarmizi.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :