16 Orang Positif Covid-19, Sekda Meranti Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan di Tempat Umum
SELATPANJANG - Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kepulauan Meranti meledak. Saat ini tercatat ada sebanyak 16 orang.
Dengan bertambahnya 4 pasien yang awalnya hanya 12 orang membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bergerak cepat untuk mengantisipasi penyebaran Virus asal Wuhan ini.
Direncanakan besok Pemkab akan melakukan penyemprotan Disinfektan massal terutama di tempat umum, seperti pelabuhan, pasar, sekolah seluruh kantor pemerintahan dan rumah ibadah.
Sementara itu, untuk mengantisipasi penularan Virus Covid-19 di Kepulauan Meranti, Tim Gugus Tugas yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Dr H Kamsol MM, langsung turun ke lapangan untuk memantau kondisi terkini masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Minggu (13/9/2020) pagi.
Lokasi pertama yang dikunjungi Sekda Kamsol, bersama Kepala Dinas Kesehatan dr Misri Hasanto, sejumlah kepala OPD lainnya, Camat Tebingtinggi, Rayan Pribadi SH, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Piskot Ginting, Kepala Bidang Linmas Satpol-PP, Masdiana, dan pejabat eselon lainnya.
Di Pelabuhan Tanjung Harapan, Kamsol masih banyak menemukan warga dan penumpang Speedboat yang melanggar Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Untuk itu Sekda Kamsol langsung melakukan sosialisasi dan pengarahan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
"Kepada seluruh penumpang dan masyarakat kami himbau untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan cara menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan, mari bersama kita jaga diri, keluarga dan masyarakat kita dari penularan virus Covid-19," ujar Sekda.
Lokasi berikutnya adalah Kedai Kopi Pelangi dan Kedai Kopi Kita yang berada di Jalan Ahmad Yani Selatpanjang, dilokasi ini Sekda kembali mengingatkan kepada warga untuk menggunakan masker serta meminimalisir kegiatan di luar rumah atau tempat keramaian jika tidak ada hal penting atau mendesak karena saat ini kasus Covid-19 di Riau sudah semakin banyak bahkan RSUD Arifin Achmad sudah Over dan tidak bisa lagi menampung pasien Covid-19.
Terakhir, Sekda mengingatkan kepada masyarakat yang merasa dirinya pernah melakukan kontak dengan pasien Covid-19 dan merasa tidak enak badan diminta untuk melapor dan memeriksakan diri ke Puskesmas dan Rumah Sakit agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terputus.
Sekda dan rombongan juga sempat meninjau RTH LAM Meranti dan fasilitas ruang Isolasi Covid-19 RSUD Meranti.
Lebih lanjut menurut Sekda penanganan penularan Covid-19 tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja idealnya juga harus didukung dengan peran aktif masyarakat yang secara konsisten mematuhi Protokol Kesehatan.
Saat ini dengan penambahan pasien Covid-19 di Kepulauan Meranti, Pemerintah Kabupaten melalui Tim Gugus Tugas akan terus bergerak cepat melakukan tracking terhadap warga masyarakat yang sempat berinteraksi dengan pasien positif sehingga bagi yang terkonfirmasi tidak sempat menularkan virus ke orang lain.
Selain itu untuk menghindari terjadinya Cluster Kantor, Sekretaris Daerah melalui BKD Meranti akan mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan kepada seluruh Pegawai dan Honorer di lingkungan Pemkab Meranti untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.
Dalam Surat Edaran itu disebutkan jika kedapatan ASN atau Honorer tidak menggunakan maka diminta kepada Pimpinan OPD yang bersangkutan untuk memberikan sanksi.
"Hal ini kita lakukan agar ASN menjadi orang pertama untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 khususnya menggunakan masker," pungkas Sekda.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :