SELATPANJANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti mengklaim sampah dan limbah medis infeksius bekas penanganan pasien Covid-19 dibawa dan dibuang ke Jakarta.
Pasalnya dalam prosedur pengelolaan limbah medis infeksius RSUD Kepulauan Meranti mengandalkan pihak ketiga karena harus dikelola secara khusus alias tidak boleh sembarangan.
Direktur RSUD Kepulauan Meranti, Hj dr Ria Sari melalui Kepala Seksi Penunjang Medik, Yenni Wijaya SKM mengatakan sampah medis infeksius harus kelola dengan perlakuan khusus lantaran terdapat ada yang beracun maupun berbahaya. Menurutnya pihak ketiga tersebut memiliki izin untuk menampung, pengolahan ada transportir nya.
"Limbah yang dihasilkan terlebih dahulu dipilah dan diangkut ke TPS B3 di RSUD untuk sementara dan dimasukkan kedalam kantong berwana kuning lalu kita menghubungi transportir nya dalam hal ini adalah PT Wastek dan sesegera mungkin diangkut dan dibawa ke Jakarta. Sebenarnya tergantung permintaan kita, sehingga sampah medis infeksius yang dihasilkan ini tidak sampai menumpuk," kata Yenni, Rabu (2/9/2020).
Diungkapkan, untuk memastikan bahwa limbah dan sampah medis infeksius ini sudah dimusnahkan dibuktikan dengan dikeluarkannya sertifikat tanda pemusnahan
"Kita minta manifes barang dan juga sertifikat yang dikeluarkan oleh pihak ketiga sebagai bukti barang sudah dimusnahkan," ungkap Yenni.
Dikatakan, sampah medis infeksius bekas penanganan pasien positif Covid-19 yang dihasilkan di RSUD Kepulauan Meranti mencapai 5 kilo setiap harinya. Adanya sampah infeksius seperti APD yakni petugas yang langsung berhubungan dengan pasien yang terinfeksi Covid-19, maka itu dimasukkan kategori limbah medis infeksius.
"Rata-rata sampah dan limbah medis infeksius bekas penanganan pasien Covid-19 yang dihasilkan di RSUD ini mencapai 5 kilo setiap harinya. Bahkan pada bulan April lalu, sampahnya mencapai 105 kilo dan itu paling banyak," ujar Yenni.
Lebih lanjut dikatakan, dimasa pandemi ini, sebenarnya pihak RSUD bisa mengelola sendiri limbah medis infeksius menggunakan incenerator. Namun karena saat ini dalam keadaan rusak, maka pihaknya menggunakan jasa pihak ketiga, termasuk dalam hal pemusnahan sampah B3 yang dihasilkan dari pasien umum.
"Sebenarnya dimasa pandemi ini kita bisa memusnahkan limbah dan sampah infeksius tersebut. Namun saat ini incenerator dalam keadaan rusak, dimana satu dari dua bunner nya rusak, sehingga tidak bisa digunakan. Kita sudah mengajukan anggaran perbaikannya yang berkisar Rp 500 juta namun belum disetujui. Selain itu kita juga belum mengajukan izin operasionalnya, karena ada beberapa item yang perlu dilakukan pembenahan," ungkapnya.
Kedepannya RSUD akan kembali membangun incenerator baru yang penganggarannya berasal dari provinsi.
"Tahun depan kita mengajukan pembangunan incenerator baru yang penganggarannya berasal dari Bankeu Provinsi Riau tahun 2021 mendatang senilai 1 miliar," pungkasnya.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :