Belum Ada Titik Terang, Kapolres Kepulauan Meranti Mediasi Sengketa Lahan Masyarakat dan PT RAPP
Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:04:38 WIB
SELATPANJANG - Sengketa lahan terkait ganti rugi tanah milik masyarakat Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau dengan PT RAPP masih menemui jalan buntu.
Dimana masyarakat meminta pihak PT RAPP segera membayar ganti rugi 260 hektar lahan milik kelompok tani Usaha Bersama Karena lahan tersebut sudah ditanami akasia oleh perusahaan sejak 2014 lalu.
Untuk menyelesaikannya, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK mempertemukan kedua belah pihak agar dapat menemukan titik terang sengketa tanah tersebut.
Setelah dilakukan mediasi oleh Kapolres, permasalahan ini menjadi titik terang dan kedua belah pihak sepakat dengan ditandai penandatanganan bersama, Kamis (26/8/2020).
Selain dihadiri kedua belah pihak, mediasi juga dihadiri wakil ketua DPRD, H Khalid Ali, dan anggota DPRD Boby Haryandi.
"Alhamdulillah pertemuan bersama pihak PT RAPP dan dua Kelompok masyarakat yang bersengketa di Kecamatan Merbau telah kami lakukan mediasi, dan kedua belah pihak telah membuat kesepakatan dan pihak yang bersengketa akan mematuhi hasil dari kesepakatan hari ini. Tentunya hal ini bisa meredam potensi konflik di kemudian harinya," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.
Sementara itu Wakil ketua DPRD Meranti Khalid Ali SE meminta PT. RAPP untuk menyelesaikan ganti rugi lahan kepada kelompok masyarakat yang terkena dampak SK Menhut No. 138 seluas 260 hektar.
"PT RAPP berjanji akan menyelesaikan ganti rugi lahan paling lambat 30 hari setelah berkas pengajuan kelompok tani masyarakat diterima dengan lengkap. Saya bersama pak Kapolres meminta PT RAPP melibatkan kelompok masyarakat sebagai mitra perusahan dalam hal menggarap lahan dan kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk tulisan yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat," ungkapnya.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :