www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jika Terbukti Gelapkan Pajak Walet, Bupati Kepulauan Meranti Perintahkan Satpol PP Segel Kantor Instansi Terkait
Jumat, 14 Agustus 2020 - 20:16:45 WIB

SELATPANJANG - Kasus penggelapan pajak sarang walet yang terindikasi dilakukan oleh oknum instasi terkait bekerjasama dengan pihak swasta saat ini tengah menjadi sorotan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan yang gerah mendengar laporan tersebut akhirnya berkomentar dan apabila terbukti, ia memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penindakan dengan melakukan penyegelan terhadap kantor instansi tersebut dan tentunya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

"Kami dapat laporan ada instasi tertentu, instansi pusat, instasi vertikal yang ada di Kepulauan Meranti yang tidak bisa bekerjasama dengan baik dalam hal pemungutan pajak khususnya pajak Walet. Kami dapat laporan diduga ada oknum di instansi tersebut yang bekerjasama dengan swasta dalam rangka penggelapan pajak daerah. Untuk itu kita berikan penguatan kepada Satpol PP jangan ragu apabila itu ditemukan positif segera bertindak dan bila perlu disegel instasi itu dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Tentu kantornya yang kita segel, karena terindikasi ini ada kerjasama instasi tertentu dalam rangka penggelapan pajak daerah," kata Bupati Irwan, Jumat (14/8/2020).

Dikatakan Bupati, hal tersebut merupakan masalah yang sangat serius. Bupati juga mengatakan jika hal tersebut sesuatu yang celaka dan tidak masuk akal jika suatu instansi pusat yang ditugaskan di Kepulauan Meranti tidak berkontribusi terhadap daerah dan malah terkesan merugikan.

"Ini masalah serius jadi saya pikir perlu juga disikapi dengan serius juga, karena nilai pajaknya sangat besar. Kita sedang mengumpulkan data dan akan ditugaskan staf terkait untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian untuk nanti menemukan fakta dan data itu, jika ditemukan kita tidak akan segan-segan menindak. Karena selaku instansi yang ditugaskan di Meranti, tentu harus ikut dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Tapi jika disini mereka malah bermain-main dan bekerjasama dengan swasta untuk menggelapkan pajak daerah ini adalah sesuatu yang naif dan harus kita tindak tegas," jelas Bupati.

Terkait ada selentingan dari pihak pengusaha yang mengaku jika pajak walet sebesar 7,5 persen belum disosialisasikan, Bupati mengatakan jika itu hanya upaya untuk mengelak dari kewajibannya untuk membayar pajak.

"Ini bukan sesuatu hal yang baru karena pajak ini sudah puluhan tahun. Jika ada pengusaha yang tidak tau berarti dia memang tidak mau tau dan mereka termasuk orang- orang yang berusaha menggelapkan pajak," pungkas Bupati.

Diberitakan sebelumnya, Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang dituding tidak mau terbuka mengenai informasi yang didapatkan. Padahal mereka mengetahui persis berapa potensi sarang walet di Kepulauan Meranti, dimana mereka langsung memeriksa sebelum diterbitkannya sertifikat sanitasi produk hewan.

Kepala BPPRD Kepulauan Meranti, Mardiansyah mengatakan dalam melakukan pungutan pajak walet pihaknya masih menggunakan pola pengakuan dari wajib pajak. Dengan demikian ia mengaku banyak pengusaha yang tidak jujur.

Mengatasi masalah itu, mereka telah mengajukan permohonan kerjasama dengan pihak karantina lewat pemerintah pusat. Permohonan itu diajukan tiga tahun berturut-turut, namun sampai saat ini tidak satupun surat permohonan itu digubris atau dibalas.

Dikatakan selama ini pihak karantina dianggap berselindung terhadap aturan yang mengikat, sehingga pola kerjasama yang dijajaki tidak pernah bisa terwujud.

Padahal menurutnya sudah ada undang-undang baru yang mengatur jika kedua instansi ini bisa berpadu dan melakukan kerjasama dalam hal meningkatkan sinergitas dalam hal menyerasikan berbagai kepentingan.

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
  Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang menjadi tersangka korupsi kegiatan sosialisasi (foto/int)Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved