Tarif Penyeberangan Kempang Mahal dan Dinilai Tidak Logis, Pemuda Pulau Merbau Ngadu ke DPRD
Jumat, 10 Juli 2020 - 10:12:35 WIB
SELATPANJANG - Sejumlah pemuda Kecamatan Pulau Merbau yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau Merbau (F-PPPPM) melakukan audiensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kedatangan mereka ke wakil rakyat itu untuk mengadukan permasalahan yang telah lama terjadi yakni terkait tata kelola transportasi penyeberangan Semukut - Mekong dan sebaliknya.
Audiensi yang digelar tersebut muncul dari inisiatif pemuda Pulau Merbau yang mendengar keluhan dari masyarakat akan tarif penyeberangan tersebut yang dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan penyebrangan lainnya yang beroperasi di Kepulauan Meranti.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD, Ardiansyah, Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, At Taufiek beserta anggota, dan Kepala Dinas Perhubungan, dr H Arready di ruang rapat Kantor DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (7/7/2020).
Perwakilan F-PPPPM Kepulauan Meranti, Ahmad mengatakan jika ada pihak yang memonopoli harga tarif tersebut, sehingga ketika tarif penyeberangan yang dipatok sangat mahal dan tidak logika.
"Ini sangat tidak masuk akal tentang besaran biaya yang dikenakan dengan jarak yang ditempuh dalam penyeberangan tersebut. Tidak hanya penekanan terhadap masalah tarif, kami juga menekan kepada aspek pelayanan, yaitu fasilitas, tata kelola yang baik, dan menyediakan aspek penunjang lainnya," kata Ahmad.
Ahmad juga mengatakan jika pihaknya meminta DPRD beserta dinas terkait untuk segera memanggil kedua belah pihak pengelola guna penyelesaian masalah yang menjadi yang menjadi keluhan masyarakat saat ini.
“Kami sampaikan kepada dewan Meranti, dalam hal ini komisi II untuk segera memanggil kedua belah pihak pengelola untuk mempertanyakan dasar mempertahankan harga tersebut," ujarnya.
F-PPPPM juga memberikan ultimatum agar DPRD dengan cepat dan dengan segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Kita sudah muak dengan omong kosong tanpa hasil, yang hanya wacana dan wacana namun tidak ada realisasi dilapangan, oleh karena itu, dengan sangat mendesak kami meminta agar tata kelola penyeberangan diperairan seluruh Meranti harus berdasarkan aturan perda yang di buat," ungkapnya.
Seperti diketahui penyeberangan yang
terletak di Dusun Bandul, Desa Mekong Tebingtinggi Barat tujuan Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau hanya berjarak kurang lebih 100 meter.
Penyeberangan Kempang Mekong-Semukut boleh dikatakan yang terpendek jaraknya. Tapi, penyeberangan ini pula merupakan penyeberangan yang paling mahal di Kepulauan Meranti, bahkan bisa dikatakan termahal di dunia.
Kempang-kempang ini dikelola oleh warga dua pulau, yakni Mekong dan Semukut. Setiap harinya tiada henti mulai jam 06.00 pagi hingga 07.00 malam penyeberangan ini sibuk dengan beragam aktivitas warga.
Meski hanya dipisahkan selat, yakni Selat Rengit, tapi untuk menggunakan jasa penyeberangan warga harus merogoh kantong sebesar Rp10 ribu (satu sepeda motor 2 penumpang).
Mahalnya ongkos penyeberangan itu disinyalir karena dimanfaatkan oleh oknum tertentu atau pihak-pihak yang ingin cepat mendapatkan keuntungan lebih besar lagi.
Harga penyeberangan ini sangat mahal apabila dibandingkan dengan penyeberangan Selatpanjang-Lemang dan Selatpanjang-Peranggas, padahal jarak tempuh sangat jauh.
Tidak jarang pula jasa penyeberangan dikeluarkan sedikit lebih besar dibanding biasanya. Itu disebabkan kondisi alam yang kurang bersahabat dan harga Rp 10 ribu itu tidak selalunya bertahan di waktu-waktu tertentu.
Masyarakat harus menyediakan uang Rp 20 ribu jika hendak ke Ibukota maupun ke Pulau Merbau. Sementara pendapatan warga tidaklah besar, terutama bagi mereka yang merupakan nelayan dan petani karet.
Di Bulan Desember misalnya, debit air laut meningkat. Ketika air pasang, sebagian jalan menuju Desa Mekong terendam air asin. Selain sulit dilewati, air asin sangat berbahaya untuk besi-besi di kendaraan bermotor.
Sehingga masyarakat yang sebelumnya telah membayar Rp10 ribu untuk penyeberangan di selat juga harus mengeluarkan ongkos lagi untuk penyeberangan di atas darat, jalan yang digenangi air pasang dengan kembali mengeluarkan ongkos Rp10 ribu.
Menanggapi tuntutan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, dr H Aready mengatakan akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait lainnya. Karena dikatakannya terkait permasalah tarif perlu didengar pendapat dari banyak pihak.
"Kita akan melakukan pertemuan lanjutan dengan memanggil pihak-pihak terkait, seperti KSOP, pemilik kempang, kepala desa, camat jadi pendekatan kita persuasif," ujar Aready Jumat (10/7/2020).
Aready juga mengatakan akan mempelajari lebih jauh regulasi aturan yang nantinya akan dibuat.
"Karena memang kempang itu milik mereka, tapi dialin sisi masyarakat juga butuh pelayanan dan tarifnya terjangkau atau sesuai," pungkas Aready.
Penulis: Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :