Belum Dibayar, Supplier Ancam Bongkar IPAL Puskesmas Pulau Merbau
Kamis, 18 Juni 2020 - 22:38:14 WIB
SELATPANJANG - Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas Pulau Merbau, Kepulauan Meranti diancam akan dibongkar oleh supplier.
Dimana PT CMC selaku perusahaan penyedia IPAL kepada kontraktor PT Bunda yang melakukan pengerjaan Puskesmas Rawat Inap tersebut mengaku belum dibayarkan.
Kepala Bidang sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Muhamad Sardi mengaku jika dirinya pernah dihubungi oleh pihak PT CMC dengan mengancam akan membongkar IPAL di Puskesmas Pulau Merbau karena tidak dibayarkan oleh kontraktor.
"Kemarin ada yang menelpon saya, dia mengaku dari PT CMC, dia memberitahu jika IPAL itu belum dibayarkan dan akan dibongkar," kata Sardi, Kamis (18/6/2020) sore.
Sardi mengatakan jika dirinya merasa kurang nyaman mendengar kabar tersebut dan berniat akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
"Mendengar hal ini saya kurang nyaman dan tidak akan tinggal diam. Saya katakan jika ada masalah harus diselesaikan dengan pihak kontraktor, namun ini tidak bisa diganggu dan sudah menjadi aset daerah, karena sudah dibayarkan lunas," kata Sardi.
Dikatakan Sardi, pengerjaan IPAL tersebut sudah satu paket dengan pembangunan Puskesmas, dimana penganggarannya melalui DAK Afirmasi 2019 sebesar Rp 7.980.000.000,00.
"Pengerjaan IPAL itu satu paket pengerjaannya dengan Puskesmas dengan anggaran sebesar Rp 7 miliar lebih. Sementara untuk IPAL sendiri harganya Rp 300 juta-an dan itu sudah lunas kita bayarkan dengan tiga kali tahapan sampai Desember 2019 lalu," ujar Sardi.
Terhadap permasalahan tersebut, Sardi meminta kepada kontraktor dalam hal ini PT Bunda untuk menyelesaikan tanggung jawabnya kepada pihak supplier, sehingga tidak mengganggu yang sudah menjadi aset daerah.
"Terhadap masalah ini, saya minta pihak kontraktor PT Bunda untuk menyelesaikan dan melunasi yang menjadi kewajiban kepada supplier PT CMC. Karena disini kita tidak ada keterlibatan, yang saya ketahui kita hanya berkontrak dengan PT Bunda, dan itu sudah lunas kita bayarkan" pungkas Sardi.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :