Tuntut Transparansi Dana Covid-19, Perwakilan Massa Siram Beras Kunyit di Kantor Diskes Kepulauan Meranti
SELATPANJANG - Gabungan massa yang terdiri dari beberapa LSM tidak bisa melakukan penyampaian pendapat mereka di depan umum terkait tidak adanya transparansi penggunaan anggaran Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.
Rencananya aksi tersebut dilakukan di tiga tempat yang berbeda yakni Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD dan kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (15/6/2020). Namun setelah dilakukan mediasi oleh pihak Polres Kepulauan Meranti, akhirnya aksi demonstrasi itu dibatalkan, dengan catatan akan ada dilakukan hearing terkait hal ini dalam waktu dekat.
Kebijakan yang dilakukan sangat mendasar, dimana demonstrasi tengah dilarang. Jika ada yang nekat melakukannya saat pandemi covid-19, akan dikenakan pasal berlapis.
Walaupun tidak diizinkan untuk memberikan orasinya, perwakilan massa tetap meminta untuk melakukan ritual menaburkan beras kunyit di Kantor Dinas Kesehatan.
Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal yang menjadi koordinator aksi mengatakan jika ritual tersebut ditujukan untuk kepala Dinas Kesehatan, dr H Misri Hasanto.
“Kami hargai permintaan Kapolres Kepulauan Meranti untuk tidak melakukan aksi di tengah pandemi ini, namun kami tetap meminta izin menyampaikan hajat kami kepada Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti berupa taburan beras kunyit dan batu nisan," kata Jefrizal.
"Kami Laskar Muda Melayu Riau Kepulauan Meranti pantang mundur apabila sayap kami sudah kami kembangkan. Kami orang Melayu pantang sekali sesuatu yang sudah dihajati tidak ditepati," kata Jefrizal lagi.
Sesampainya di depan kantor dinas, Jefrizal langsung membaca doa sambil melemparkan beras kunyit ke bubung bangunan peninggalan zaman Belanda itu. Tidak tampak kepala Dinas Kesehatan disana, hanya anggota Satpol PP saja yang berjaga- jaga.
“Beras dan doa ini untuk menghilangkan setan-setan di dinas ini," ujar Jefrizal sambil berlalu pergi.
Dikatakan Jefrizal, pihaknya menilai selama ini dr Misri tidak transparan dalam penggunaan dana dan bantuan yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19 sehingga disinyalir terjadi penyalahgunaan.
Selain itu, kinerja Misri yang dinilai tidak tepat dan profesional dan lebih mengutamakan kegiatan seremonial sehingga Kepulauan Meranti sempat menjadi zona merah juga menjadi alasan massa agar Bupati segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan tersebut.
"Kami mendesak Kadiskes Kepulauan Meranti dipecat karena diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Covid secara relevansi sesuai data dan fakta.
Kami juga menduga banyaknya pengalokasian tidak tepat sasaran, pengelembungan data TKI yang pernah singgah. Mempertanyakan dugaan pembelian APD fiktif, dan bantuan lainnya dari pihak ketiga," pungkas Jefrizal.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar menjelaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pendampingan terkait penyampaian aspirasi dari massa.
Walaupun demikian karena masih dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya menyarankan untuk tidak melakukan aksi dengan melibatkan banyak orang maupun yang nantinya mengundang kerumunan.
Ario menjelaskan bahwa pada dasarnya penyampaian aspirasi dan pendapat di muka umum tidak dilarang. Hanya saja saat pandemi covid-19 saat ini pihak polres Kepulauan Meranti tidak memperbolehkan hal tersebut untuk mengantisipasi kerumunan yang menyebablam pelanggaran protokol kesehatan.
"Jadi aksi tadi tidak ada orasi. Karena saat ini sedang masa pandemi jadi penyampaian aspirasi di muka umum tidak diperbolehkan," ujar Ario.
Ario menjelaskan pihak Polres Meranti tetap akan melakukan kontrol dan akan memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi dari yang disampaikan massa.
Dirinya juga mengapresiasi masa yang tetap kondusif dan mau bekerjasama dengan pihaknya.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :