Apel Pagi Pemkab Kepulauan Meranti Sudah Sesuai Protokol Kesehatan
Selasa, 26 Mei 2020 - 21:54:16 WIB
SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menggelar Apel gabungan bersama seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan setempat.
Apel gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) di hari pertama masuk kerja pasca lebaran itu digelar pada Selasa (26/5/2020) sekira pukul 07.30 WIB.
Apel gabungan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan, dengan melakukan jaga jarak dan memakai masker, dan mencuci tangan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol, Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Rudi Al Hasan mengatakan apel yang dilaksanakan sudah sesuai protokol kesehatan mengantisipasi covid-19 dimana peserta apel diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak (physical distancing).
"Peserta apel sudah mengikuti aturan sesuai dengan protokol kesehatan. Selain untuk mengecek kedisiplinan ASN dan staf pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, pimpinan perlu untuk menyampaikan arahan terkait peran ASN dan seluruh karyawan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Rudi.
Dikatakan juga, dalam apel itu, himbauan menjaga jarak itu terus-menerus dilakukan oleh petugas terutama dari Satpol PP kepada peserta apel terutama saat apel selesai menggunakan pengeras suara.
"Memang pada saat bubar itu sempat ada yang berebut mau menandatangani absen sehingga tampak bergerombol namun itu hanya seketika karena dengan cepat dibubarkan dan pengisian absen diminta dilakukan di dinas atau OPD masing-masing. Jadi tidak benar jika apel tadi tidak menerapkan protokol kesehatan," ujar Rudi.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :