Desa Bandul Blocking Area, Pemkab Kepulauan Meranti Jamin Ketersediaan Sembako Warga
SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan menegaskan akan mengisolasi Desa Bandul Kecamatan Tasik Putripuyu selama 14 hari ke depan dimulai hari Jumat 15 Mei 2020 dan berakhir 29 Mei 2020. Hal ini menyusul adanya dua orang yang dikonfirmasi positif terpapar Covid 19 yang berasal dari desa tersebut.
Adapun poin penting pembatasan aktivitas di Desa Bandul itu tercantum dalam surat instruksi Bupati Kepulauan Meranti nomor 003/INTS/HK//IV/2020.
"Namanya bukan lockdown tapi pembatasan sosial skala tertentu (PSST). Mungkin mirip blocking area. Untuk 14 hari ke depan Desa Bandul akan ditutup akses untuk keluar masuk," ujar Bupati melalui pesan Whatsapp Jumat (15/5/2020).
"Walaupun demikian ada pengecualian bagi orang yang akan keluar masuk yaitu untuk keperluan mendesak dan tertentu seperti petugas atau ada warga sakit yang harus dirujuk ke luar dan untuk barang kebutuhan pokok," ujar Bupati Irwan.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan dijelaskan Irwan adalah menempatkan petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri untuk menjaga akses masuk pelabuhan dan darat. Dikatakannya ada tiga titik yang dijaga yaitu pelabuhan dan pintu masuk dari desa tetangga dengan penambahan personel Satpol PP 10 orang, Dishub 10 orang, Linmas 10 orang dan TNI Polri 10 orang.
"Petugas yang berpatroli akan memperketat dan mengawasi penerapan physical distancing, penggunaan masker, dan mengedukasi masyarakat untuk selalu mencuci tangan pakai sabun usai beraktivitas di luar rumah dan jam buka toko juga dibatasi hanya sampai sore," tutur Irwan.
Irwan juga mengatakan menambah jumlah petugas kesehatan di Puskesmas setempat untuk memantau perkembangan kesehatan warga.
"Jika ada yang bergejala akan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur seperti rapid test. Petugas juga akan melakukan tracing (pelacakan) terhadap warga yang pernah kontak dengan dua pasien yang positif," jelas Irwan.
Dirinya menambahkan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak wajib ditiadakan termasuk salat berjamaah di masjid.
Untuk mengefektifkan kebijakan ini pemerintah daerah akan membantu penyediaan sembako untuk warga terutama terhadap warga yang sangat membutuhkan.
"Status PSST ini berlaku hingga 14 hari kedepan mulai hari ini," ungkap Irwan.
Dalam masa tenggang PSST tersebut, pemkab juga menjamin kebutuhan Sembako warga desa tersebut.
"Walaupun aktivitas keluar masuk Desa Bandul kita kunci, untuk ketersediaan Sembako kita jamin untuk desa itu," kata Bupati.
Sementara itu, Camat Tasik Putripuyu, Sugiati mengatakan jika pihaknya sudah mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi kondisi tersebut.
Diakuinya, khusus untuk Desa Bandul akan dilakukan pengamanan yang lebih ketat dari biasanya, dimana masyarakat Bandul tidak boleh keluar desa dan untuk masyarakat yang di luar juga tidak boleh melakukan kunjungan ke Desa Bandul.
Aktivitas keagamaan seperti sslat berjamaah di masjid bahkan Salat Jumat juga ditiadakan
"Masyarakat diimbau untuk tetap berada di dalam rumah selama PSST, namun untuk aktivitas kerja warga Bandul di desanya sendiri seperti memotong karet dan lain-lain tetap diperbolehkan asal tidak dengan cara berkerumunan. Untuk aktivitas toko atau warung warga sudah kami sepakati hanya boleh dibuka mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB," kata Sugiati.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :