www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PDIP Hanya Buka Penjaringan untuk Calon Wakil Bupati Bengkalis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diskes Kepulauan Meranti Rekrut Tenaga Medis, Para Medis dan Non Medis PTT, Berikut Persyaratannya
Rabu, 29 April 2020 - 19:47:22 WIB

SELATPANJANG  - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan rekrutmen tenaga medis, para medis dan non medis pegawai tidak tetap (PTT) yang akan ditugaskan di ruang isolasi Covid-19 Kepulauan Meranti.

Demikian diungkapkan Kepala Diskes Kepulauan Meranti, dr H Misri Hasanto MKes, saat berbincang-bincang dengan wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2020).

"Untuk pelaksanaan seleksi, ada beberapa tahapan mulai pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran pada  30 April sampai 8 Mei 2020. Kemudian pengumuman seleksi administrasi pada 11 Mei 2020. Selanjutnya tes kompetensi dan wawancara pada 12 -13 Mei 2020 dan pengumuman hasil seleksi pada 15 Mei 2020 atau pertengahan bulan Mei," ungkapnya.

Dijelaskan Misri, adapun ketentuan berupa persyaratan umum, persyaratan khusus medis dan para medis, serta persyaratan khusus non medis.

Persyaratan umum:
-Mengajukan surat lamaran bermaterai 6000 yang ditulis tangan dengan menggunakan huruf kapital yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Meranti c.q Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.
-Daftar riwayat hidup (terlampir)
-WNI dibuktikan dengan fotocopy KTP.
-Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah atau puskesmas.
-Surat pernyataan bersedia ditempatkan di ruang isolasi Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai tenaga medis, para medis dan non medis PTT ruang isolasi Covid-19 Kepulauan Meranti.
-Surat pernyataan tidak menuntut diangkat sebagai pegawai tetap atau CPNS (bermatrai 6000).
-Surat pernyataan bersedia menjadi tenaga medis, para medis dan non medis PTT Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti.
-Surat pernyataan bersedia bertugas diluar jam dinas.
-Surat pernyataan persetujuan dari keluarga (suami/isteri/orangtua).
-Surat pernyataan bersedia mengembalikan semua penghasilan bila mengundurkan diri sebelum habis masa kontrak.

Persyaratan khusus medis dan para medis:
-Lulusan dari perguruan tinggi terakreditasi BAN-PT atau LAM-PT kesehatan (minimal akreditasi C).
-Fotocopy ijazah dan STR Legalisir.
-Menguasai dan terampil dalam melakukan tindakan sesuai dengan kompetensinya.

Persyaratan khusus non medis:
-Lulusan SLTA/SMK/D3/S1 (minimal terakreditasi C)
-Fotocopy ijazah legalisir.
-Fotocopy SIM A bagi tenaga supir.
-Menguasai dan terampil dalam melakukan tindakan sesuai dengan kompetensinya.

Kemudian, untuk formasi jabatan dan dan persyaratan pendidikan:
-Dokter spesialis paru, pendidikan spesialis paru, berjumlah 1 orang.
-Dokter umum, pendidikan profesi dokter, berjumlah 10 orang.
-Paramedis (bidan/perawat), pendidikan DIII keperawatan / S1 Ners/DIII kebidanan / DIV kebidanan, berjumlah 30 orang.
-Farmasi, pendidikan DIII / apoteker, berjumlah 2 orang.
-Analisis laboratorium, pendidikan DIII, berjumlah 2 orang.
-Nutrisionis, pendidikan DIII / S1, sebanyak 2 orang.
-Non medis (kebersihan, keamanan, loundry, pramusaji, administrasi, supir ambulance), pendidikan SLTA / DIII /S1, berjumlah 23 orang.

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PDIP rekomendasikan Kasmarni untuk bakal Calon Bupati Bengkalis di Pilkada 2024 (foto/Zulkarnain)PDIP Hanya Buka Penjaringan untuk Calon Wakil Bupati Bengkalis
HK optimalkan PMN 2024 untuk keberlanjutan penugasan JTTS tahun 2025 (foto/ist)HK Optimalkan PMN 2024 untuk Keberlanjutan Penugasan Tol Trans Sumatera
Ilustrasi pembangunan Flyover Panam Pekanbaru, masih tahap penyiapan dokumen (foto/int)Proses Pembangunan Flyover Panam Pekanbaru Masih Tahap Pengadaan Tanah
PT RAPP melakukan sosialisasi dengan menggelar dialog dan konsultasi publik bersama masyarakat (foto/Ultra)Incar Sertifikasi FSC, RAPP Gelar Dialog dan Konsultasi Publik Bersama Masyarakat Kuansing
Harga TBS kelapa sawit plasma di Provinsi Riau masih tinggi (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp2.929 per Kg
  Perwakilan Edy Natar ambil formulir di PKB, Selasa (23/4/2024) (foto:ist) Ambil Formulir di Demokrat dan PKB, Edy Natar Jadi Bacalon Gubri yang Pertama Daftar ke Parpol
Hari ini PLTA Koto Panjang menutup dua pintu waduk (foto/int)Debit Air Terus Menyusut, 2 Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Ditutup
Ilustrasi stand UMKM di Gernas BBI/BBWI disediakan gratis Pemprov Riau (foto/tribunpku)Disediakan Gratis, Ini Link Pendaftaran Stand UMKM di Gernas BBI/BBWI Riau
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai (foto/RRI)Sekolah Dilarang Perpisahan di Hotel, Kadisdik Riau: Jangan Bebani Orang Tua Siswa
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana (PB) 2024 (foto/int)Dibuka Wapres, Pj Gubri Hadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved