www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mahalnya Tarif Ambulance, Puskesmas Alai Meranti Sebut Sudah Berdasarkan Perda
Rabu, 29 April 2020 - 15:49:49 WIB

SELATPANJANG - Terkait kisruh mahalnya tarif ambulans Puskesmas Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti hingga Rp270.000 tergantung jarak yang ditempuh langsung ditanggapi pihak Puskesmas.

Puskesmas Alai dr Farid Moses A Yudhistira menjelaskan bahwa hal itu sudah berdasarkan tarif yang tercantum di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2018 tentang retribusi.

Dimana, setiap perkilometer jarak yang ditempuh dikenakan tarif untuk pasien sebesar Rp8.000. Sementara ketika membawa jenazah, perkilometer dikenakan tarif Rp9.000.

"Tarif itu berdasarkan yang tercantum di dalam Perda retribusi tinggal dikalikan saja dengan jarak yang ditempuh dan tarif itu berlaku hanya untuk sekali angkut. Adapun jarak kilometernya kita cantumkan itu untuk menghindari adanya pungli yang dilakukan sopir," kata Farid Moses, saat ditemui di Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Rabu (29/4/2020) pagi.

Dikatakan bahwa tarif tersebut dikenakan ke pasien umum yang akan dirujuk ke RSUD Kepulauan Meranti. Sementara untuk pasien yang memiliki BPJS akan diklaim kemudian. Sementara itu jika pasien BPJS dijemput tidak melalui fasilitas kesehatan maka tarifnya ditetapkan sama dengan pasien umum.

"Tarif itu berlaku untuk pasien umum, sementara itu bagi pasien BPJS akan diklaim kemudian hari dengan syarat dia dijemput dari fasilitas kesehatan seperti Puskemas ke puskesmas dan Puskesmas ke RSUD. Jika pasien dijemput dari rumah maka tarifnya disamakan dengan pasien umum," ujar Moses.

Dijelaskan hasil pungutan retribusi dari tarif Ambulance tersebut disetorkan ke Kas Daerah. 

"Terhadap tarif Ambulance yang ditarik itu ada karcisnya dan itu langsung dicetak oleh BPKAD dan uangnya tiap hari kita setorkan ke sana," ujarnya.

Terlepas adanya pungutan yang disetorkan ke kas daerah, pihak Puskesmas punya kebijakan sendiri dalam menentukan pungutan itu, dimana ada keringanan dalam membayar bahkan sampai digratiskan bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Dalam melakukan pemungutan tarif untuk Ambulance ini kami berikan keringanan untuk menunda pembayaran sampai 1x 24 jam, dan jika masyarakat susah dan tidak sanggup membayar maka itu akan kita gratiskan, bahkan ini sangat sering kami berikan. Jangankan untuk menggratiskan tarif mobil yang tidak sampai Rp 500 ribu, untuk biaya bersalin sampai Rp 800 ribu pun pernah kami gratiskan," ujar Moses lagi.

Moses tidak menampik jika terjadinya kebocoran terhadap PAD, dimana banyaknya tarif yang tidak disetorkan ke kas daerah, hal ini dikarenakan kondisi masyarakat yang tidak sanggup membayar.

"Banyak juga tarif yang tidak kami setor, hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang tidak sanggup membayar dan itu juga kami laporkan namun tidak menggunakan karcis yang dikeluarkan oleh BPKAD," kata dia.

Terakhir dikatakan, pihaknya tidak begitu menerapkan aturan dalam hal pemungutan tarif, namun lebih fleksibel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Awalnya dulu kita menerapkan aturan, selesaikan administrasi terlebih dahulu baru pasien kita antar, namun kita lebih fleksibel, kita antarkan dulu baru nanti pembayarannya dilakukan kemudian di IGD Puskesmas," pungkas Moses. 

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia






   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang menjadi tersangka korupsi kegiatan sosialisasi (foto/int)Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
Raja Baut bagikan ribuan sembako untuk masyarakat Bagansiapiapi, Rohil (foto/Afrizal)Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi
Dua pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya.(foto: tribunpekanbaru.com)Bestian di Penjara, 2 Pemuda Residivis Dibekuk Usai Jambret IRT di Pekanbaru
PLN ubah tiang listrik jadi SPKLU.(foto: int)Sukses Uji Coba Konversi, PLN Bakal Ubah 2.000 Tiang Listrik Jadi SPKLU
Ketua DPC PDI perjuangan Kabupaten Pelalawan, Syafrizal (kanan) saat membuka penjaringan calon kepala daerah (foto/andi)Hari Ini PDIP Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
  Gedung BRK Syariah (foto:int) Seleksi Dirut Sepi Peminat, Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi Pada Pemprov Riau
Pj Gubri, SF Hariyanto ikuti peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 di Surabaya (foto/int)Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru masih turun (foto/int)Turun Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram Hari Ini di Pekanbaru Dipatok Rp1.319.000
Kipper andalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, Ernando Ari.(foto: int)Siap Tempur Hadapi Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Ini 3 Pemain Berbahaya Timnas Indonesia
NissanConnect, fitur teknologi dari Nissan.(foto: int)NissanConnect Generasi Terbaru Meluncur untuk Kendaraan di Eropa
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved