www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BLT dari Dana Desa, Kades di Kepulauan Meranti Dilema, Ini Sebabnya
Minggu, 19 April 2020 - 17:55:00 WIB

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti telah menginstruksikan setiap desa untuk mengalokasikan dana desa yang dikonversikan menjadi bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.

Didalam surat edaran Bupati tercantum desa yang menerima dana desa sebesar Rp 800 juta wajib mengalokasi BLT sebesar 25 persen, dana desa sebesar Rp 1,2 miliar mengalokasi dana BLT sebesar 30 persen dan dana desa di atas Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT sebesar 35 persen.

Setiap Kepala Keluarga telah ditetapkan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan. Pemberian ini akan diberikan selama tiga bulan.

Melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, BLT Dana Desa tersebut dapat dicairkan sebelum memasuki bulan Ramadan. Dana fokus disalurkan kepada warga desa terdampak Covid-19 yang belum mendapat bantuan program lain dari pemerintah.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, Darwis SIP MM mengatakan sesuai dengan surat edaran Bupati, batas waktu pendataan penerima BLT ini  yakni pada Minggu keempat bulan April. Namun ada banyak kendala, sehingga belum bisa dipastikan pembagiannya sesuai dengan jadwal.

"Sesuai dengan surat edaran bupati, batas waktu pendataan itu pada Minggu keempat bulan April. Saat ini belum bisa dipastikan karena desa masih bergerak mendata semuanya. Prosesnya masih panjang, nanti akan ada musyawarah insidentil. Dimana setelah diputuskan dalam rapat desa baru dilanjutkan dalam musyawarah di kecamatan, disana nanti baru disahkan," kata Darwis.

Dikatakan, mereka yang harus diutamakan mendapatkan bantuan BLT dari dana desa yaitu warga yang sama sekali tidak mendapatkan bantuan pengamanan sosial sama sekali seperti tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Pra Kerja atau bantuan lain yang bersumber dari pemerintah. 

"Ada banyak kendala, salah satunya waktu didata banyak masyarakat yang sudah mendaftar di program kartu Prakerja, sementara itu penerimanya belum disahkan oleh kementerian, sehingga desa menjadi khawatir ketika didaftarkan BLT juga terdaftar di prakerja sehingga terjadi over lapping, dan inilah yang membuat pihak desa menjadi dilema dan tidak bisa menyelesaikan pada akhir bulan ini," kata Darwis.

Kendala selanjutnya adalah jumlah yang membludak yang notabene masyarakat terdampak wabah Covid-19, sehingga dana desa habis terserap semua untuk BLT.

"Kendala selanjutnya itu misalkan di Desa Kedabu Rapat yang terdampak Covid-19 itu ada sebanyak 500 KK, jika itu dikalikan dengan Rp 600 ribu pertiga bulan, maka alokasi dana desa untuk BLT itu habis terserap, untuk itu desa juga wajib memilah. Kita sudah laporkan terkait hal ini ke Kemendes, hal semacam itu seperti melebihi persentase bisa diakomodir ketika sudah mendapatkan persetujuan dari kabupaten," ujar Darwis.

Kendala selanjutnya kata Darwis adalah pihak desa harus menunggu pencarian dana desa tahap dua, pasalnya tahap pertama sudah dicairkan sebelumnya.

 "Kendala yang lainnya adalah desa harus menunggu pencairan dana desa tahap dua 60 persen, pasalnya tahap pertama sudah dicairkan. Karena rata-rata menggunakan dana desa tahap dua, maka pencairan bisa dirapel dimana pencairan bulan April dan Mei bisa dibayarkan sekaligus dan terakhir pada bulan Juni. Kita juga tidak memaksakan desa untuk buru-buru, karena konsekuensi tinggi dimana masalah uang sangat sensitif, dimana niat desa baik malah bermasalah dengan adanya over lapping," ungkap Darwis.

Selain itu kata Darwis, untuk mengalokasikan dana desa menjadi BLT, pihak desa harus terlebih dahulu melakukan refocusing anggaran.

Dikatakan, didalam surat edaran Bupati sangat jelas, salah satunya pemotongan anggaran untuk ekonomi desa sebesar Rp 77 juta dan pemotongan penyertaan modal untuk BUMDes sebesar Rp 77 juta.

"Untuk mengalokasikan dana desa menjadi BLT ini, pihak desa harus terlebih dahulu melakukan refocusing anggaran. Target kita pada APBDes perubahan sudah selesai semua," pungkas Darwis.

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved