Gerbang Sterilisasi Dibongkar, H Adil Meradang, Ini Kata Kepala Satpol PP Meranti
SELATPANJANG - Pasca pembongkaran gerbang sterilisasi Covid-19 AOK Team (Tim Adil Orang Kite) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti meninggalkan tanda tanya bagi anggota DPRD Provinsi Riau, H Muhammad Adil
Adil mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap pemerintah Kepulauan Meranti yang bersikap semena-mena
"Kita sudah berniat baik, pemerintah malah menghalangi dengan alasan melanggar Perda," kata H Muhammad Adil, saat konferensi pers di posko AOK Team, Jalan Alahair, Selatpanjang, Kamis (16/4/2020) siang.
Dijelaskan Adil, adapun tujuan dari AOK Team mendirikan gerbang sterilisasi adalah untuk kegiatan sosial kemanusiaan dalam hal ini membantu program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan bukan untuk kebutuhan komersil.
Hal ini juga sesuai dengan instruksi dan keputusan Presiden Jokowidodo yang menyatakan bahwa kelompok atau organisasi masyarakat diikut sertakan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
"Dengan adanya gerbang sterilisasi ini banyak masyarakat melintas yang tentunya diperlukan sterilisasi menggunakan cairan antiseptik untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19," jelasnya
Kemudian beber Adil, pendirian gerbang sterilisasi itu juga mencontoh kabupaten-kabupaten lain di seluruh Indonesia yang lebih dahulu melakukan kegiatan serupa dengan kata gerbong dan banyak viral di media masa dan semua tentunya didukung oleh Pemda setempat.
Jika memang alasan dasarnya Perda nomor 5 tahun 2019 yang mengisyaratkan harus ada izin, beber Adil lagi, seharusnya dikeluarkan surat teguran agar seyogyanya diproses permohonan izin dari AOK Team kepada dinas terkait, bukan dikeluarkan surat pembongkaran.
"Kalau memang menggangu ketertiban masyarakat, yang dipertanyakan adalah masyarakat yang mana yang merasa terganggu. Justru dengan dengan adanya sterilisasi Covid-19 masyarakat merasa senang karena melintasi jalan sambil disterilkan. Kepentingan dan kebutuhan masyarakat jangan dibenturkan dengan Perda lah," bebernya.
Katanya pula, kalau memang disuruh membuat izin maka pihaknya siap untuk mengurus izin tersebut karena wajib memutuskan mata rantai Covid-19 demi kepentingan masyarakat umum.
"Kami rasa pemasangan gerbang sterilisasi ini mempunyai nilai manfaat yang sangat tinggi. Kalau misalnya harus bayar ya saya bayar walaupun ini untuk kebutuhan sosial dan kepentingan umum," bebernya.
Ditambahkan bahwa sterilisasi yang dibuat tidak menggunakan cairan yang berbahaya, sehingga aman bagi pengendara yang melintas.
Adil juga mengatakan jika ini merupakan sentimen politik, maka pihaknya menyarankan agar lawan politiknya juga berbuat hal yang sama untuk kepentingan masyarakat.
"Kalau misalnya lawan politik kita takut apa yang kita buat, ya mereka harus buat juga hal yang sama," pungkas Adil.
Dalam kesempatan dijelaskannya terkait dengan diterimanya surat nomor 331.1/Satpol PP/150 kepada AOK (Adil Orang Kite) Team tentang pembongkaran rangka dan spanduk tanggal 9 April 2020.
Dimana pembongkaran gerbang sterilisasi itu dilakukan pada 13 April lalu. Namun sehari sebelumnya, langkah awal yang dilakukan dewan penasehat AOK Team Sudarto, Ketua AOK Team Zainudin, Sekretaris AOK Team M Yasir dan anggota lainya yang menjadi penggagas pendirian sterilisasi Covid-19 adalah berkordinasi dengan Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi SE MSi untuk bertanya alasan pihak Satpol PP mengeluarkan surat tersebut
Kedatangan dalam rangka mencari solusi terbaik Ketua AOK Team Zainudin dan anggota disambut baik oleh Kepala Satpol PP Helfandi dan Kabid Perda Piskot Ginting.
Dalam pertemuan tersebut, Helfandi menjelaskan bahwa yang menjadi dasar adalah Perda nomor 5 tahun 2019 tentang ketertiban umum. Di pasal 10 ayat 3 berbunyi 'setiap orang atau badan dilarang memasang umbul-umbul, bendera, baleho, atau sejenisnya tanpa izin yang telah ditetapkan'.
"Yang jadi masalah adalah media atau tempatnya itu, karena sudah mengganggu ketertiban umum, semua yang bersifat melintangi jalan akan kita tertibkan, tidak ada unsur lain selain penegakan perda," kata Helfandi.
Dikatakan Helfandi, terhadap pembangunan gerbang sterilisasi itu pihaknya sudah lama melakukan koordinasi dan juga sudah ditawari solusi.
"Ini sudah lama kita lakukan koordinasi, kita juga sudah memberikan solusi dan opsi agar semprotan air berada disisi jalan," kata Helfandi lagi.
Terakhir dikatakan, bahwa pihaknya tidak ada mendapatkan tekanan maupun pesanan dari lawan politik manapun.
"Ini jangan dipelintir, kita tidak ada pesanan dan intervensi dari lawan politik, jangan benturkan kami seperti itu karena sudut pandang kita sudah jelas berbeda dan jangan mencari pembenaran diri dengan cara menyalahkan orang lain," pungkasnya.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :