www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satpol PP Kepulauan Meranti Bongkar Billboard Ilegal
Kamis, 16 April 2020 - 17:28:50 WIB
Terlihat anggota Satpol-PP Kepulauan Meranti sedang mencopot baliho dari Billboard yang akan dibongkar di persimpangan Jalan Ahmad Yani- Teuku Umar Selatpanjang.
Terlihat anggota Satpol-PP Kepulauan Meranti sedang mencopot baliho dari Billboard yang akan dibongkar di persimpangan Jalan Ahmad Yani- Teuku Umar Selatpanjang.

Baca juga:

Mahmuzin Taher Bagikan Takjil untuk Pengendara di Selat Panjang
Gusnanda, Qori Asal Kepulauan Meranti Raih Juara 2 MTQ ke-54 RRI Tingkat Nasional
Tim Fire Fighter RAPP Bergerak Cepat, Karhutla di Desa Kudap Berhasil Dipadamkan

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti membongkar papan reklame (Billboard) yang berada di persimpangan Jalan Ahmad Yani- Teuku Umar, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kamis (16/4/2020).

Pembongkaran Billboard tanpa izin yang berukuran besar itu mendatangkan teknisi yang melibatkan puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPU PRPKP), dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK). 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti, Helfandi mengatakan pembongkaran dilakukan karena tidak mengantongi izin pemerintah. Selain itu posisinya dinilai membahayakan bagi pengendara karena menggunakan bodi jalan.

Dikatakan, Billboard tersebut setidaknya melanggar tiga Peraturan daerah (Perda) di antaranya Perda Perizinan tertentu, Perizinan IMB dan Perda Perizinan Tentang Penyelenggaraan Reklame.

Selain itu, Pemkab Kepulauan Meranti sudah melakukan tindakan preventif dengan menyurati pemilik Billboard dan mengundang rapat. Namun, cenderung diabaikan. Dimana BPPRD telah mengirim surat teguran sebanyak tiga kali agar segera mengurus izin dan tidak ada tindak lanjut.

"Melalui BPPRD sudah tiga kali melakukan koordinasi dan menyurati pemilik sebanyak tiga kali namun tidak pernah diindahkan. Kami sebagai polisi penegak Perda terpaksa bertindak tegas dengan membongkar papan Billboard ini," kata Helfandi.

Dikatakan Helfandi, penertiban yang dilaksanakan telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Selain itu, karena bisa membahayakan pengendara maka harus secepatnya dibongkar. Selain itu pemilik juga tidak membayar pajak sejak Billboard itu berdiri 2 tahun lalu.

"BPPRD sudah menyurati kami beberapa waktu lalu, dimana isinya terkait pembongkaran Billboard ilegal ini. Terhadap Billboard ini memang harus secepatnya dibongkar, karena memang membahayakan pengendara dan berada di bodi jalan," kata Helfandi.

Kedepan dia berharap, pihak yang memasang papan reklame tersebut sebaiknya memiliki izin.

Sebab, kata Helfandi, pihaknya tak segan membongkar papan reklame yang tak berizin kepada instansi pemerintah.

"Ya harapannya agar pihak terkait ini punya izin. Kalau belum punya, kami bongkar lagi," pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris BPPRD Kepulauan Meranti, Agib Subardi mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa tahun lalu akan melaksanakan pembongkaran, namun karena adanya rasionalisasi anggaran, maka kegiatan tersebut belum bisa dilaksanakan.

"Tahun lalu sudah akan dieksekusi, namun terkendala anggaran dikarenakan adanya rasionalisasi, baru tahun ini terlaksana," kata Agib.

Dikatakan Agib, bahwa pihaknya sudah mencoba melayangkan surat kepada pihak yang mengurus Billboard tersebut dalam hal ini Abeng, pimpinan PT Benggala Surya.
 
Namun belum ada respon dari pemilik, karena seiring waktu dengan diurusnya izin, papan reklame tersebut sudah didirikan. Sementara info yang rangkum di lapangan, saat ini Abeng sudah mendekam dibalik jeruji besi terkait kasus penipuan.

"Kita sudah surati sebanyak tiga kali, namun tidak pernah ditanggapi. Untuk itu kita perlu lakukan pembongkaran secepatnya karena pemilik sudah tidak kooperatif," ujar Agib.

Ditambahkan Agib, pihak PT Benggala Surya sudah mendirikan beberapa Billboard di Kota Selatpanjang, namun tidak satupun ada yang berizin.

"Ada banyak Billboard nya yang berdiri namun tidak memiliki izin, terkait hal itu akan kita lakukan hal yang sama," pungkas Agib.

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved