Serbu Kantor untuk Ngurus Kartu Pra Kerja, Warga Kepulauan Meranti Abaikan Social Distancing
SELATPANJANG - Ratusan masyarakat menyerbu dan berkerumun memadati Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kepulauan Meranti, Rabu (8/4/2020).
Kedatangan mereka adalah untuk mengurus dan ingin mengetahui persis informasi jelas terkait pengurusan kartu prakerja yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Kerumunan semakin padat, ada dari mereka yang ingin berdesakan- desakan untuk mendapatkan antrean. Membludaknya warga semakin tidak terkontrol. Petugas dari Satpol PP yang berjaga di lokasi pun dibuat kewalahan.
Padahal pemerintah telah mengimbau agar masyarakat melakukan social distancing atau juga physical distancing. Tujuannya, untuk memutus mata rantai persebaran virus corona hingga menekan jumlah korban.
Nasution salah satu warga yang berada di lokasi yang datang dari desa seberang mengaku datang ke lokasi karena mendapat informasi dari pihak pemerintah desa terkait kartu pra kerja.
"Kita dapat informasi dari pihak dusun untuk datang ke sini untuk pengurusan kartu pra kerja," ujar Nasution.
Dirinya mengatakan tidak mengetahui dan tidak mendapatkan informasi jelas. "Setelah datang ke sini ternyata kita disuruh untuk mendaftar secara online," keluh Nasution.
Nasution mengaku hanya pasrah apabila dirinya tidak dilayani hari ini karena memang kebijakan pemerintah yang mengharuskan physical distancing.
"Kalau begitu kan kita bisa langsung melalui pihak desa," ujarnya.
Warga yang sempat mencapai ratusan tersebut, datang dari berbagai daerah yang ada di Kepulauan Meranti.
Sontak hal tersebut menarik perhatian aparat keamanan. Pasalnya hal ini sangat melanggar kebijakan physical distancing yang gencar disampaikan pemerintah pusat.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat beserta jajaran langsung datang ke lokasi untuk membubarkan masa sekitar pukul 10.00 WIB. Dirinya yang datang bersama juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga turut dibantu Satpol PP Meranti.
Di sana mereka sempat memberikan imbauan hingga pukul 10.30 WIB. Setelah itu pihak Kapolres dan jajaran langsung beranjak dan tinggal sedikit aparat yang siaga di lokasi.
Kapolres mengatakan terkejut mendapatkan informasi bahwa warga berkerumun di sana.
"Terkait informasi berkerumunnya masyarakat di tempat ini, kami datang ke sini dengan menggeser beberapa personel tujuannya untuk membubarkan mereka supaya jangan berkumpul di tempat-tempat khususnya pelayanan publik ini," ujar Taufiq.
Kapolres mengaku khawatir bahwa orang-orang yang berkumpul, tidak diketahui jelas darimana saja.
"Kita gak tahu orang-orang ini ada dalam pengawasan, ratusan orang yang kita lihat kita gak tahu orang-orang yang mungkin terpapar," ujar Taufiq.
Dirinya juga mengaku langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kepulauan Meranti agar mengakomodir seluruh pelayanan agar tidak membuat kerumuman masyarakat.
"Kita imbau ke pak Kadis bagaimana teknisnya mulai desa camat, silahkan melaksanakan kegiatan seperti biasa tapi minimal dikurangi jumlah orangnya," ujar Taufiq.
Kekhawatiran Taufiq semakin bertambah mengingat masyarakat yang datang didominasi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Ini semuanya yang saya lihat tidak menggunakan masker, kita mengimbaulah jaga jarak dan hindari kontak fisik," pungkas Taufiq.
Sementara itu Kepala Bidang Tenaga Kerja, Syarifuddin Y Kai mengatakan untuk pengurusan sudah diserahkan ke pihak desa dan kelurahan.
"Sudah dibubarkan karena untuk saat ini memang tidak boleh berkumpul atau berkerumun, kemudian solusinya data ini untuk pendataannya diserahkan ke desa dan lurah, jadi mereka yang mendata. Kemudian, data dari desa atau lurah pula kami menerima untuk dikirim ke provinsi," ujar Kabid Tenaga Kerja DPMPTSP-Naker Meranti, Syarifuddin Y Kai, Rabu (8/4/2020) siang.
Dijelaskannya, dalam mendaftar sebagai pemegang kartu Pra Kerja petunjuk pelaksanaannya dengan regulasi yang tertuang dinilai sudah cukup jelas. Pendaftaran kartu Pra Kerja dilakukan di situs prakerja.go.id. Calon pendaftar diminta untuk mengisi data sesuai dengan informasi sebenarnya. Jika tidak bisa melakukan pendaftaran secara online, masyarakat cukup mendatangi kantor desa dan kelurahan. Lengkapi data diri dan isi blangko yang telah disediakan.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :