SELATPANJANG - Sejumlah instansi seperti Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, KSOP Selatpanjang, Kantor Kesehatan Pelabuhan (Wilker) Selatpanjang, TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Kantor Imigrasi, RSUD, dan Agen-agen Kapal menggelar rapat koordinasi pada Kamis (5/3/2020) di Hotel Diva, Selatpanjang, Kepulauan Meranti.
Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh KSOP Selatpanjang ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya Virus Corona di wilayah Kepulauan Meranti.
Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang, Faisal mengatakan penyebaran Virus Corona harus ditangani dengan serius.
"Setelah negara kita terjangkit akan virus corona tersebut kita harus lakukan tingkat kewaspadaan, makanya nanti di pelabuhan-pelabuhan kita buat SOP untuk keluar masuk kapal," ungkap Faisal.
Sementara itu Petugas Keselamatan Berlayar KSOP Selatpanjang Suharto mengatakan hal ini juga sudah disampaikan secara tertulis melalui Surat edaran nomor : AL.803/ / KSOP SLP- 2020 tentang peningkatan pengawasan dan pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona di lingkungan wilayah kerja Pelabuhan Selatpanjang.
Sehubungan dengan mewabahnya virus Corona (Covid-19) yang tersebar dari wilayah Wuhan - China, dan telah diumumkan adanya dua orang di lndonesia yang positif terjangkit virus Corona bersama ini pihak KSOP menginstruksikan sejumlah hal.
"Kepada seluruh petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas lV Selatpanjang agar melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terhadap penumpang dan crew Warga Negara Asing dan Warga Negara lndonesia yang baru tiba dari luar negeri atau wilayah terjangkit," ungkap Suharto.
Suharto juga menyampaikan KSOP akan melakukan koordinasi secara intensif dengan para mitra, khususnya dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Wilayah Kerja Selatpanjang.
"Bagi para petugas agar tetap mengaktifkan telepon selulernya untuk dapat dihubungi sewaktu-waktu," ujar Suharto.
Guna menghindari kemungkinan penularan, agar para petugas di Pelabuhan Tanjung Harapan yang dilalui penumpang yang beresiko menularkan virus Corona (Covid-19) untuk menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) yang memadai, minimal berupa masker dan sarung tangan dalam melaksanakan tugasnya.
Kepada kapal-kapal asing seperti kapal Ferry dari Batu Pahat dan kapal kargo lintas batas yang tiba di Pelabuhan Selatpanjang juga diminta agar melampirkan surat pernyatan bebas penyakit Pneumonia (Maritime Declaration of Halth) dan daftar 10 Last Part of Call yang ditanda tangani oleh Nakhoda dan dilampirkan pada saat akan melakukan lapor kedatangan.
Pihak agen juga diminta selambat-lambatnya memberi laporan dua hari sebelum kedatangan kapal kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Wilayah Kerja Selatpanjang dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas lV Selatpanjang.
Lebih jauh dikatakannya, baik pelabuhan penumpang maupun pelabuhan bongkar muat barang-barang sembako dan lain-lainnya demi untuk mengantisipasi virus tersebut tertular ke masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sementara itu pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) wilayah Selatpanjang menyatakan, mendukung penuh pengamanan terkait penyebaran virus corona.
"Seandainya ada yang membutuhkan kami siap turun untuk membantu apa yang kami bisa bantu dan yang jelasnya kami siap standby," ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan, terkait pengamanan sudah menjadi kewajiban pihak kepolisian. Untuk itu, dirinya meminta agar terkait virus corona dapat disebarluaskan melalui spanduk.
"Pengamanan itu sudah menjadi kewajiban kami, apa lagi adanya virus corona ini. Untuk masyarakat lebih mengetahui akan adanya sosialisasi berupa spanduk dan baliho untuk dipasangkan dititik-titik keramaian," tutupnya.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :