Jabatan Plh Sekda akan Berakhir, Pemkab Meranti segera Tunjuk Pj Sekda
Selasa, 21 Januari 2020 - 20:24:44 WIB
SELATPANJANG - Jabatan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti akan segera berakhir.
Dimana Bambang Suprianto yang masih menjalankan tugasnya sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) hanya sekitar 14 hari saja menjabat sebagai Plh Sekda pasca ditetapkan pada tanggal 7 Januari 2020 lalu.
Setelah itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan segera menunjuk Penjabat (Pj) Sekda. Penempatan Pj Sekda itu diusulkan sebelum masa jabatan Plh berakhir pada 24 Januari 2020 mendatang.
Sebelumnya Bupati Irwan mengatakan jika Pj Sekda ditunjuk dari pejabat eselon II b oleh pemerintah Provinsi Riau, namun hal itu tidak bisa dilakukan mengingat kurangnya stok pejabat yang ada di Provinsi Riau.
"Saat ini pak wakil Bupati dan kepala BKD sudah menghadap wakil gubernur Riau untuk meminta rekomendasi atas penjabat Sekda, namun karena kurangnya stok pejabat di Provinsi Riau, maka kita menunjuk Pj Sekda itu berasal dari pejabat yang ada di Pemkab Kepulauan Meranti saja," kata Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin, Selasa (21/1/2020).
Untuk kandidat yang menjabat sebagai Pj Sekda yang akan ditunjuk nantinya masih rahasia.
"Belum bisa diumumkan, nanti saja," kata Bakharuddin lagi.
Setelah Pj Sekda dilantik, Pemkab Kepulauan Meranti masuk pada proses lelang jabatan Sekda definitif.
"Setelah itu kita akan membuka lowongan untuk jabatan Sekda definitif yang dibuka melalui proses assessment, itu memang memerlukan waktu dan proses yang cukup lama. Sehingga harus ada persiapan dengan membentuk panitia seleksi," ujar Bakharuddin.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :