Hampir Seminggu Pelayanan Lumpuh, Kini Pembayaran Pajak Motor di Meranti Bisa Dilayani
Selasa, 15 Oktober 2019 - 17:03:26 WIB
SELATPANJANG - Pelayanan Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT Pengelolaan Pendapatan Selatpanjang mengalami gangguan jaringan atau offline selama hampir 10 hari.
Alhasil puluhan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan sepeda motor dan mobil harus kecewa karena harus menunggu berhari-hari.
Azwan (40) warga Jalan Dorak mengatakan dirinya sudah mengantre sejak beberapa hari lalu.
Namun setelah memasuki hari kelima Azwan pun harus menemui kenyataan tetap tak bisa membayar pajak kendaraan bermotor.
"Jelas kecewa, kita sudah antre lama malah dikecewakan seperti ini. Harusnya kalau memang sedang ada gangguan disampaikan melalui pengumuman," katanya.
Kasubag Tata Usaha Bapenda UPT Pengelolaan Pendapatan Selatpanjang, Khaidir ketika dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019) mengatakan pelayanan terganggu diakibatkan adanya gangguan sistem dan jaringan di Samsat yang terjadi sejak pekan lalu.
"Pelayanan terganggu karena adanya kerusakan jaringan dan server rusak, sudah hampir seminggu lamanya. Kami juga tidak tahu penyebabnya, padahal sudah ada petugas jaringan yang datang memperbaiki," kata Khaidir.
Ia menyebutkan, agar masyarakat tetap bisa membayar kewajibannya, pihaknya sudah mengarahkan agar menggunakan aplikasi online e-Samsat.
"Karena di sini pelayanannya terganggu, maka kita arahkan kepada wajib pajak untuk membayar lewat aplikasi.
Dimana pembayarannya dilakukan melalui transfer bank, sementara untuk bukti transfer dibawa ke sini untuk dicetak, ini kita lakukan agar wajib pajak terhindar dari denda," kata Khaidir.
Dikatakan Khaidir, pelayanan untuk pembayaran pajak sudah bisa dilakukan kembali dimulai pada hari ini, Selasa (15/10/2019) seiring dengan hari pertama pemberlakuan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Hari ini sudah bisa dilakukan kembali pelayanan untuk pembayaran pajak. Untuk itu wajib pajak bisa mendatangi kantor ini seperti hari biasa," ujar Khaidir.
Sementara itu hari pertama pemberlakuan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kantor Bapenda UPT Pengelolaan Pendapatan Selatpanjang terlihat ramai dikunjungi wajib pajak yang akan bayar tunggakan pajak. Bahkan setiap konter layanan dipenuhi wajib pajak.
Khaidir mengatakan, hari pertama dimulai pemutihan denda pajak jumlah kunjungan wajib pajak cukup signifikan.
"Pantauan kita hari pertama cukup ramai. Kalau hari biasa pagi-pagi jumlah kunjungan sedikit, sekarang peningkatannya cukup signifikan," katanya.
Dia mengakui, karena hari pertama pihaknya sedikit mengalami kendala untuk menyesuaikan sistem. Namun hal itu sudah bisa diatasi.
"Alhamdulillah sekarang pelayanan sudah lancar, masyarakat yang ingin bayar pajak sudah terlayani dengan baik," ungkapnya.
Salah seorang wajib pajak, Edy mengaku mau bayar pajak karena ada program penghapusan denda.
"Sudah bertahun-tahun tak bayar pajak. Ini mau bayar pajak karena ada penghapusan denda pajak," ujarnya.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :