www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sukseskan Pilkada 2020, Pemkab Meranti Serahkan Dana Hibah Rp 31,184 Miliar ke KPU dan Bawaslu
Selasa, 01 Oktober 2019 - 21:35:17 WIB
Penyerahan dan penandatanganan NPHD antara Pemkab Kepulauan Meranti, KPU dan Bawaslu itu dilakukan disalah satu kafe di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (1/10/2019).
Penyerahan dan penandatanganan NPHD antara Pemkab Kepulauan Meranti, KPU dan Bawaslu itu dilakukan disalah satu kafe di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (1/10/2019).

Baca juga:

DPD Golkar Riau Pastikan Syamsuar Maju Pilgubri
DPD PAN Inisiasi Koalisi Indonesia Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Langkah Pasti ke Pilkada 2024, Dr Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerahkan dana hibah sebesar Rp 22.184.900.000 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti dan Rp 9 miliar kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Masing-masing dana hibah yang diserahkan dalam rangka untuk menyukseskan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Penyerahan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Kepulauan Meranti, KPU dan Bawaslu itu dilakukan disalah satu kafe di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (1/10/2019).

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Ketua KPU Kepulauan Meranti Abdul Hamid, Ketua Bawaslu Syamsurizal, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bambang Suprianto, Kepala Badan Kesbangpol Tasrizal Harahap, Kepala Bagian Humas dan Protokol Hery Saputra, dan Komisioner KPU Hanafi.

Bupati Kepulauan Meranti melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Hery Saputra yang dikonfirmasi mengatakan penyerahan dana hibah itu sesuai dengan tahapan Pilkada serentak yang termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2019, tentang Pilkada serentak tahun 2020. Dimana batas waktu tahapan penandatanganan NPHD adalah 1 Oktober 2019.

"Penandatanganan dan penyerahan NPHD ini sudah sesuai dan mengikuti aturan yang dibuat oleh Kemendagri.
Dana tersebut digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti yang dimulai tahapannya dari tahun 2019," kata Hery.

Kepala Bagian Humas itu juga menambahkan, penyerahan dana hibah ini setelah dilakukannya pembahasan dan ekspose secara bersama-sama antara Bawaslu, KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sehingga ditemukan anggaran yang disepakati dalam rangka menyelenggarakan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung penuh terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Terkait berapa yang diusulkan dan berapa yang terealisasi sudah dilakukan pengkajian yang komperhensif. Dengan anggaran ini kita harapkan dapat digunakan sesuai aturannya, sehingga penyelenggara Pilkada di tahun mendatang bisa berjalan dengan baik," harapnya.

Terkait dengan dilakukannya penyerahan dokumen negara di sebuah kafe, Hery mengatakan hal itu tidak menjadi masalah, serta mengingat kesibukan bupati dalam menghadiri agenda kementerian. 

"Itu tidak menjadi masalah. Hanya proses administrasi, jadi sah-sah saja. Yang jadi masalah itu jika tidak ditandatangani, kecuali dilakukan di tempat sepi baru jadi pertanyaan. Sedangkan ini dilakukan di depan khalayak ramai. Sementara itu kesibukan bupati dalam menghadiri agenda kementerian sehingga tidak bisa pulang ke Meranti. Mźakanya saya menghubungi KPU dan Bawaslu untuk menyusul ke Batam," ungkap Hery Saputra.

Sementara itu, Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan SDM, Hanafi mengatakan, dana hibah tersebut akan digunakan untuk melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pilkada. Mulai dari pemutahiran data pemilih, Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, kampanye, pungut hitung dan lain-lain.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk badan penyelenggaraan adhock. Penyelenggara adhoc yang dimaksud meliputi tiga kelompok, yaitu Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Anggaran tersebut digunakan untuk penyelenggara adhock. Ketiganya diatur dalam Pasal 51 dan Pasal 72 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Hanafi.

Dikatakan Hanafi, awalnya KPU mengusulkan Rp 28 miliar namun disetujui Rp 22 miliar lebih. Namun anggaran tersebut dinilai sudah cukup untuk pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 mendatang.

"Awalnya KPU mengusulkan Rp28 miliar namun direalisasikan sebesar Rp 22,184, 900.000 miliar, namun itu anggaran itu sudah cukup dengan asumsi lima pasangan calon ditambah calon perseorangan yang bertarung,” ujar Hanafi. 

Hanafi menambahkan, anggaran yang paling besar terserap digunakan untuk percetakan APK, surat suara, kotak suara, dan tahapan pencalonan.

"Selain APK dan surat suara, anggaran yang besar itu tahapan pencalonan, dimana jika ada calon perseorangan, maka kita harus turun ke lapangan untuk memeriksa kelengkapan berkasnya," ujar Hanafi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal mengatakan pihaknya juga telah mempersiapkan diri terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mendatang.

Dikatakan, untuk anggaran yang diusulkan, pihaknya menyampaikan usulan sebesar Rp 11 miliar, namun yang disetujui hanya Rp 9 miliar.

Anggaran tersebut, dikatakan Syamsurizal akan digunakan untuk honorium mulai dari Panwascam, PPL tingkat desa hingga pengawas di setiap TPS. Selain itu anggaran yang diberikan juga dipergunakan untuk peningkatan kapasitas dan bimbingan kepada setiap panitia pengawas.

"Anggaran yang direalisasikan itu sudah cukup. Nantinya anggaran itu akan digunakan untuk honor. Mulai dari Panwascam, PPL tingkat desa hingga pengawas di setiap TPS, selain itu anggaran ini juga digunakan untuk peningkatan kapasitas setiap pada setiap panitia pengawas," kata Syamsurizal.

Penulis : Ali Imron 
Editor : Fauzia



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima kunjungan kerja SKK Migas Perwakilan Sumbagut. Pertemuan berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (26/4/2024).SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Prabowo Subianto.PKS Soon Following Nasdem-PKB Joins Prabowo-Gibran Coalition
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
  Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.NasDem-PKB Membelot Dukung Prabowo, Oposisi 'Kurus' Tersisa PDIP dan PKS
ilustrasi.PGN Optimalkan LNG, Penuhi Kebutuhan Energi Industri di Tengah Risiko Geopolitik
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine (IAM) untuk kategori Most Inspiring Figure 2024.Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved