www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pilkades Serentak Meranti Dua Desa Hasilnya Draw, Dinas PMD: Tak Ada Pemungutan Suara Ulang
Selasa, 27 Agustus 2019 - 10:22:57 WIB

SELATPANJANG - Sebanyak 48 desa dari 102 desa yang ada di Kepulauan Meranti melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Selasa (27/8/2019).

Namun ada hal yang menarik perhatian terkait perolehan suara calon. Dimana dua desa yang melaksanakan pemungutan suara ada dua calon  mendapat suara yang sama atau draw. Desa tersebut adalah Desa Mantiasa di Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Desa Tebun Kecamatan Rangsang.

Di Desa Mantiasa mempertarungkan 3 calon, namun dua calon Muhajir dan Mukhari mendapatkan hasil yang sama yakni 311 suara. Hal yang sama juga terjadi di Desa Tebun, dimana desa itu mempertarungkan 5 calon, dan dua calon yakni Saparudin dan Sukardi mendapatkan hasil yang sama yakni 170 suara.

Walaupun terjadi hasil imbang, Pilkades serentak di Kepulauan Meranti ini dipastikan tanpa pemungutan suara ulang (PSU). Sebab Pemkab Kepulauan Meranti telah menyusun mekanisme penentuan calon terpilih apabila terjadi draw.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepulauan Meranti, H Edy M Nur mengatakan aturan terhadap Pilkades yang mendapatkan hasil imbang sudah diatur berdasarkan mekanisme dari Permendagri No 65/2017. Satu di antaranya menghindari pemungutan suara ulang Pilkades.

"Biasanya, Pilkades diulang karena perolehan suara lebih dari satu calon jumlahnya sama. Selain itu, peraturan ini untuk menghemat dan efisiensi anggaran,” kata Edy M Nur.

Dikatakan, terdapat beberapa alternatif mekanisme penentuan calon kades terpilih jika terjadi draw. Diantaranya, calon kades terpilih dari pemilik suara sah terbanyak di wilayah lebih luas. Mekanismenya pun sudah dibukukan di Perbup.  

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Darwis mengatakan sejak awal pemerintah sudah mengantisipasi hasil seri.

Menurut dia, tidak adanya coblosan ulang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 tahun 2017,
Perbup Nomor 71 tahun 2018 dan Perbup Nomor 10 tahun 2019 tentang Pilkades.

"Sesuai aturan tidak ada coblos diulang kalau hasilnya sama, dan itu sudah diatur dalam Perbup, ketiganya dipakai," ungkapnya,

Lebih lanjut dijelaskan Darwis, calon yang memperoleh keunggulan wilayah pemilihan yang lebih banyak atau memperoleh suara sah terbanyak pada wilayah pemilihan dengan jumlah suara sah paling banyak ditetapkan sebagai Kades terpilih.

Dikatakan, dengan aturan itu coblos ulang sudah tidak mungkin sebab perolehan suara tidak mungkin sama di satu wilayah atau TPS.

"Simple nya begini, jika hasilnya seri, pemenang itu ditentukan oleh TPS yang jumlah pemilihnya banyak pada hari pencoblosan. Pleno penetapannya itu tanggal 28 Agustus besok," kata Darwis, Selasa (27/8/2019).

Untuk diketahui, 48 dari 102 desa yang menyelengarakan Pilkades terdapat jumlah Calon Kades sebanyak 181 orang dengan jumlah pemilih sebanyak 52 ribu yang akan melakukan pencoblosan di 125 TPS.

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bus ALS terguling di Sumbar dan menewaskan seorang penumpang.(foto: detik.com)Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
PDIP Rohil mulai buka pendaftaran untuk Pilkada Rohil 2024.(foto: afrizal/halloriau.com)PDI-P Rohil Buka Penjaringan Cakada untuk Pilkada 2024
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Disdik Pekanbaru Siapkan 4 Jalur PPDB 2024/2025
Sekdakab Inhu usai apel bersama dan Halalbihalal.(foto: andri/halloriai.com)ASN Pemkab Inhu Perkuat Silaturahmi dengan Apel Bersama dan Halalbihalal Usai Lebaran
Bupati Pelalawan, Zukri saat meninjau kondisi kantor DLH Pelalawan pasca kebakaran.(foto: andi/halloriau.com)Pasca Kebakaran, Bupati Zukri Minta Seluruh ASN DLH Pelalawan Tetap Semangat
  Ahmad Yuzar yang diusulkan Pj Bupati Kampar sebagai Pj Sekdakab Kampar.(foto: int)Hambali Usulkan Ahmad Yuzar Jadi Pj Sekdakab Kampar
Pengecekan terali kamar WBP di Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com)Pasca Libur Idulfitri, Karutan Rengat Cek Teralis dan Dinding
DLH Rohil bersihkan sampah di Bagan Batu.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Suasana di Disdukcapil Pekanbaru pasca libur lebaran.(foto: dini/halloriau.com)Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Disdukcapil Pekanbaru Mulai Ramai Didatangi Masyarakat
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: sri/halloriau.com)Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Tindaklanjuti 33 Perusahaan yang Tak Bayar THR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved