www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Baru Sandang Gelar KLA, di Meranti Sudah Terjadi Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Minggu, 28 Juli 2019 - 17:31:19 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Baca juga:

SELATPANJANG - Kabupaten Kepulauan Meranti baru saja mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Pratama dari Pemerintah Pusat. Namun di sisi lain, angka kekerasan terhadap anak justru meningkat.

Penyerahan penghargaan itu langsung dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Republik Indonesia, Prof Dr Yohana Susana Yambise kepada Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan di Makassar, Selasa (23/7/2019) lalu.

Sebelumnya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kepulauan Meranti mencatat, sejak Januari hingga Juni 2019 ini, pihaknya sudah menerima 13 laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Selang beberapa hari diterimanya penghargaan tersebut, pada Kamis (25/7/2019) telah terjadi dugaan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korban yang berinisial SR berumur 13 tahun warga Desa Alai Selatan Kecamatan Tebingtinggi Barat telah menjadi korban perbuatan persetubuhan oleh BS (18) warga Jalan Dorak, Gang Khalifah Umar, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi. Ia dicabuli di lapangan Sepakbola di Gang Permai Dorak, Keluarahan Selatpanjang Timur.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH, Minggu (28/7/2019) siang membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Dijelaskan Ario Damar, pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat 2 Jo 81 ayat 5 Jo Pasal 76 D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 22 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Melihat hal tersebut, Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Kepulauan Meranti, Asroruddin menilai bahwa ini merupakan pekerjaan rumah Kepulauan Meranti untuk lebih bekerja dalam menekan angka kekerasan kepada anak.

"Kita sangat menyayangkan hal ini, selaku orang tua haruslah mengawasi anak- anaknya, termasuk masyarakat.
Yang jelas ini tugas kita untuk menangani hal tersebut, karena ini tidak gampang," ujar Asrorudin.

Dia berjanji, kedepannya akan bekerja maksimal untuk menekan angka kekerasan terhadap anak melalui program-programnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Hafizan Abbas mengatakan bahwa gelar KLA tidak dibutuhkan, namun yang dibutuhkan adalah langkah kongkrit terhadap anak, agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Tidak butuh gelar itu, yang dibutuhkan itu adalah menteri yang bisa membantu hal yang bersifat kongkrit terhadap anak agar kasus ini tidak terjadi lagi," kata Hafizan.

Dikatakan Hafizan, Kepulauan Meranti merupakan daerah dengan kasus pelecehan anak terbesar di Provinsi Riau, makanya penghargaan yang didapat dinilai sangat tidak pantas.

"Meranti merupakan daerah dengan kasus pelecehan anak terbesar di Riau. Karena ini sifatnya rahasia jadi tidak dibuka makanya saya heran darimana datangnya gelar dan penghargaan itu, kita tak bisa sebut, namun datanya masih akurat sampai hari ini. Jadi bisa saya katakan berhentilah mengejar gelar itu karena gelar itu bisa dicari dan diminta, gelar itu mahar dan seremonial saja," ujar politisi PKB ini.

Kedepannya, Hafizan berharap pemerintah daerah harus fokus memperjuangkan hal ini dengan mengalokasikan dana untuk penanganannya.

"Dana untuk penangganan di bidang anak itu harus ditambah, kami sudah memperjuangkan itu, namun Pemda harus serius untuk mengalokasikan dana disitu," ungkapnya. 

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia



 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Indra Gunawan Eet.Indra Gunawan Eet Disiapkan Maju di Pilkada Bengkalis 2024, Kembali Bertarung dengan Kasmarni
Ketua Nasdem Dumai Paisal yang saat ini menjabat Wako Dumai dan Ketua Demokrat Dumai, Prapto Sucahyo.Pilwako Dumai 2024, Ketua DPC Demokrat Dumai Mulai
  Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
PSPS Riau.Persiapan Liga 2 Musim 2024/2025, Management PSPS Riau Lakukan Evaluasi
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas.SKK Migas Dorong Kontraktor Manfaatkan Momentum Lonjakan Harga Minyak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved