Tidak Dipungut Retribusi, DLH Meranti Terpaksa Bersihkan Sampah Bazar Idul Fitri
Minggu, 09 Juni 2019 - 16:03:50 WIB
SELATPANJANG - Bazar hari raya yang digelar di Jalan Pelabuhan Kelurahan Selatpanjang Kota sudah usai beberapa waktu lalu.
Paska tutupnya bazar yang menjual kebutuhan lebaran tersebut, ternyata menyisakan sampah-sampah plastik yang berserakan.
Dari pantauan, sampah-sampah plastik memenuhi pinggiran jalan karena tertiup angin, hampir seminggu lamanya sampah tersebut sengaja ditinggalkan pedagang dan pengelola bazar dan tidak dibersihkan.
Aldi, warga yang yang berada di lokasi menuturkan sampah yang berserakan membuat tidak enak dipandang mata.
"Mungkin belum dibersihkan, atau sengaja tidak di bersihkan, tapi paling tidak dikumpulkan dan jangan berserakan," kata Aldi.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Kebersihan, Husni Mubarak saat ditanya terkait mengenai sampah berserakan di lokasi, menurutnya pengelola pasar malam atau bazar Idul Fitri tidak ada berkoordinasi dengan pihaknya selaku instansi kebersihan.
"Sampah itu sudah hampir seminggu dibiarkan berserakan. Hari ini terpaksa kami yang harus turun tangan untuk membersihkan area jalan pelabuhan bekas stand bazar itu. Untuk diketahui, DLH tidak menarik retribusi sampah sepeser pun dari stand bazar tersebut, namun sampah yang ditinggalkan tetap kami juga yang bersihkan, sementara pengelola tidak pernah berkoordinasi dengan kami," ungkap Husni Mubarak, Minggu (9/6/2019).
Mantan Lurah Selatpanjang Kota itu juga mengungkapkan saat ini pembersihan di lokasi belum benar- benar bersih. Hal itu disebabkan selain banyaknya sampah yang berserakan, petugas pun masih banyak yang belum bisa turun ke lapangan.
"Sampahnya sangat banyak, untuk itu pembersihan akan kami lanjutkan esok harinya," kata Husni.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :