SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat berkomitmen meneruskan pembangunan Pelabuhan Dorak. Karena Pelabuhan Tanjung Harapan yang difungsikan saat ini sebagai pelabuhan penumpang dan barang sudah tidak representatif lagi dalam mendukung terwujudkan visi dan misi yakni menjadikan Meranti sebagai kawasan niaga yang unggul di Indonesia.
Namun untuk meneruskan pembangunan pelabuhan Dorak yang sangat representatif dalam melayani orang dan bongkar muat barang tahun 2020 nanti bukan perkara mudah, perlu pengkajian yang matang termasuk masalah pembebasan lahan yang acap kali menjadi batu sandungan dalam sebuah pembangunan proyek pemerintah.
Agar proyek pembangunan pelabuhan Dorak tidak bermasalah wakil bupati, Said Hasyim bersama Kepala BPN Meranti Budi didampingi Sekda Meranti Yulian Norwis SE MM melakukan peninjauan lahan Pelabuhan Dorak seluas 15 Hektar
Turut serta dalam peninjauan itu, Kepala Dinas Perhubungan Meranti Dr Aready, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, Kabag Hukum Meranti Sudandri SH, Camat Tebing Tinggi Helfandi SE MSi, Kabag Tapem, Jhon Hendri, masyarakat pemilik lahan dan sejumlah pejabat Eselon III lainnya.
Lahan seluas 15 Hektar ini dijelaskan seiring tuntasnya sidang konsinyasi oleh pengadilan sudah diterbitkan surat keputusan sah milik Pemda Meranti, terkait ganti rugi kepada masyarakat akan diserahkan kepada pengadilan untuk memberikannya kepada yang berhak.
Hanya saja tanah ini belum dikeluarkan sertifikat kepemilikan Pemda oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Meranti, agar hal ini tidak menimbulkan masalah dan pembangunan bisa segera dilanjutkan Wakil Bupati meminta bagian terkait dalam hal ini Bagian Tata Pemerintahan Sekdakab Meranti untuk melakukan pengukuran dan mengajukan pembuatan sertifikat ke BPN.
Untuk menerbitkan sertifikat sesuai dengan keputusan pengadilan, dikatakan Kepala BPN Meranti Budi harus melengkapi blanko Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dari Pemkab Meranti ke BPN.
Sejauh ini menurut informasi, proses pembebasan lahan seluas 15 hektar untuk pembangunan pelabuhan sudah tidak ada masalah, tinggal lagi proses pembuatan sertifikatnya. Jika ini tuntas maka pembangunan dapat dilanjutkan.
Untuk tahap awal, Pemkab Kepulauan Kepulauan Meranti akan mengupayakan penggunaan dana APBD Kabupaten sambil menunggu alokasi dana APBN.
Pemkab Kepulauan Meranti menginginkan jika pelabuhan ini selesai nanti benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pengelola transportasi laut dan pengguna jasa pelayaran lainnya.
sejauh ini Pemkab Kepulauan Meranti optimis proses pembangunan Pelabuhan Dorak dapat dilanjutkan, untuk mendukung pendanaan lobi-lobi di tingkat Kementerian terus dilakukan. Untuk meraih dana APBN, Pemkab Kepulauan Meranti dalam hal ini Dinas Perhubungan akan membawa semua hasil kajian pendukung pembangunan Pelabuhan Dorak ke Kementerian terkait sebagai menjadi pertimbangan diberikannya alokasi anggaran.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :