Sidak Bulan Ramadan, Pegawai di Meranti Sembunyi di Toilet Kedai Kopi
Kamis, 16 Mei 2019 - 18:04:12 WIB
SELATPANJANG - Seorang Pegawai di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti sembunyi di toilet Kedai Kopi Nongkrong Selatpanjang, saat terjaring sidak yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Pol PP, Kamis (16/6/2019) sekira pukul 11.30 WIB.
Pegawai laki laki tersebut kaget dengan kedatangan sejumlah petugas Pol PP secara tiba-tiba. Sontak kopi yang ia pesan ditinggalkan di meja makan, kemudian bersembunyi di toilet.
Pol PP lain kemudian mengetuk pintu toilet dengan sopan meminta PNS di dalam toilet agar bisa keluar memberikan keterangan. Namun dia menjawab dari balik pintu WC bahwa dirinya sedang buang air besar.
"Kalau tak salah dia itu pegawai, tapi belum tahu apakah dia PNS atau honorer," kata salah seorang Pol PP.
Di lantai dua kedai kopi itu juga ada beberapa pegawai honorer yang kedapatan sedang minum di siang hari bulan Ramadan. Mereka hanya didata dan akan dilaporkan ke pimpinan OPD terkait.
Di lantai bawah, awalnya petugas tidak menemukan adanya pegawai. Namun ada seseorang staf BKD yang mengetahui pria yang duduk yang menutup wajahnya dengan topi itu adalah seorang PNS. Kemudian dia dipanggil oleh Kepala BKD yang memimpin rombongan.
Setelah diinterogasi, PNS tersebut ternyata bertugas di Dinas Perikanan dan mengaku sedang cuti. Ketika ditanyakan kenapa tidak berpuasa pria itu tidak bisa menjawab dan hanya terbata - bata.
"Kenapa tak puasa? Apa tak malu dengan yang lain, saya yang sudah sakit begini masih sanggup puasa," kata Kepala BKD, Alizar.
Dari pantauan, sidak yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. BKD bersama Satpol PP yang terbagi menjadi 3 tim itu menyisir sejumlah kedai kopi di kota Selatpanjang.
Berawal dari kedai kopi Jalan Merdeka Selatpanjang, namun tidak ditemukan pegawai maupun honorer yang nongkrong di kedai kopi selama jam kerja. Kemudian sidak dilanjutkan ke sejumlah kedai kopi lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti Alizar mengatakan bahwa dalam sidak yang dilaksanakan sekitar satu jam itu tim berhasil menciduk 2 PNS dan 3 honorer.
"Di kedai kopi Jalan Diponegoro tim mendapati satu orang oknum pegawai di Disdukcapil dan dua orang honorer," ujarnya.
Dijelaskannya, dalam sidak yang dilaksanakan tersebut pihaknya bukan menangkap yang tidak puasa tetapi pegawai maupun honorer yang meninggal kantor di jam kerja.
"Kita bukan menangkap yang tidak puasa, tapi karena mereka meninggal kantor di jam kerja. Dan tidak etis selaku aparatur negara ngopi di warung kopi di jam kerja apalagi di bulan Ramadan," jelasnya.
Ditambahkan Alizar, adapun bagi ASN yang tertangkap tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 dan kode etik pegawai Perbup 37 tahun 2012.
"Untuk sanksi tergantung keputusan dari Tim Kasus yakni gabungan dari BKD, Inspektorat, Bagian Hukum dan Satpol PP. Biasanya akan dikenakan hukuman mendidik, tunda berkala atau tunda naik pangkat maupun pemberhentian bagi honorer," ungkapnya.
Penulis : Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :