Pemkab Meranti Minta Pemilik Bangunan Tua Rawat Gedungnya
Rabu, 08 Mei 2019 - 18:25:27 WIB
SELATPANJANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau kepada pemilik bangunan tua di kawasan pinggir laut Kota Selatpanjang untuk merawat gedung mereka. Sebab hal itu sangat membahayakan para pejalan kaki.
Selain itu, masa Hak Guna Bangunan (HGB) di tepian laut yang sudah habis masa berlakunya tidak akan diperpanjang lagi.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE MM. Sekda mengatakan agar para pemilik Rumah Toko (Ruko) untuk segera membenahi bangunan tua yang sudah terlihat rapuh dan retak-retak.
"Kita meminta kepada para pemilik bangunan tua yang berada dipinggir laut ini untuk membenahi bangunannya, karena bangunan yang rapuh tersebut sangat berbahaya, jika sewaktu-waktu ambruk dan menimpa para pejalan kaki," kata Sekda.
Selain itu, kata Sekda, Pemkab Kepulauan Meranti tidak akan memperpanjang masa HGB yang sudah habis masa berlakunya.
"Kita tidak akan memperpanjang masa hak guna bangunan yang berada di pinggir laut, karena tepian laut ini akan kita jadikan water front city. Untuk itu kedepannya bangunan yang ada ini akan kita benahi dan dialihkan ke arah darat, kita akan minta bagian tata ruang untuk meninjau," ujar Sekda.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti akan langsung menetapkan status tersangka kepada pemilik bangunan tua yang berada di tepian laut jika bangunan tersebut menimpa para pejalan kaki dan menyebabkan korban terluka ataupun meninggal dunia.
Kapolres mengatakan penetapan itu lantaran yang bersangkutan dianggap lalai hingga akhirnya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Lebih lanjut, terhadap hal itu, pemilik bangunan akan dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan orang terluka dan meninggal.
"Ancaman lima tahun penjara," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :