www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Selalu Bermasalah, DPRD Minta Disdik Perbaiki Sistem PPDB
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Selama Ramadan, Pemkab Meranti Tertibkan Jam Operasional Diskotek dan Karaoke
Selasa, 07 Mei 2019 - 19:32:56 WIB

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengeluarkan Surat Edaran terkait Pengaturan Tempat Hiburan selama bulan Ramadan.

Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tanggal 29 April tentang persiapan menyambut bulan suci Ramadan tahun 1440 H/2019 M telah disepakati bahwa untuk menghormati dan menjamin ketentraman umat Islam dalam menjalankan bulan puasa maka akan diatur operasionalnya selama bulan Ramadan.

Melalui penjelasan tersebut para pemilik tempat hiburan seperti diskotik, karaoke dan warnet untuk mematuhi aturan jam buka yang ada selama bulan puasa mulai tanggal 3 Mei sampai dengan 8 Juni 2019. Untuk jam operasional karaoke dan diskotek hanya boleh buka dari pukul 21.00 WIB hingga 01.00 dini hari, serta untuk warnet ditetapkan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H Yulian Norwis mengatakan bahwa surat edaran ini telah diserahkan kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti untuk ditindaklanjuti.

Dirinya mengatakan bagi pemilik tempat hiburan dan warnet yang tidak mengindahkan hal tersebut akan diambil tindakan tegas.

"Apabila melanggar aturan tersebut maka akan dilakukan penertiban dan penutupan," tegas Sekda Selasa (7/5/2019).

Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kepulauan Meranti Piskot Ginting mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat edaran tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.

Tindak lanjut yang akan dilakukan dikatakan Piskot adalah dengan memanggil seluruh pihak warnet dan pemilik hiburan malam yang ada.

"Kita nanti akan panggil, kita akan kumpulkan dan kita sosialisasikan terkait surat edaran ini," ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa apabila pemilik warnet dan hiburan sudah mengetahui surat edaran tersebut, bisa langsung melaksanakan peraturan tersebut.

Apabila pemilik warnet dan tempat hiburan tidak mengindahkan surat edaran tersebut  maka pihak Satpol PP Meranti tidak akan segan-segan melakukan penindakan.

"Kalau setelah disosialisasikan tidak diindahkan, maka kita pasti akan lakukan penindakan dengan penertiban dan penutupan. Target kita minggu ini sudah dipanggil semua (pemilik warnet dan tempat hiburan)," pungkasnya. 

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkarnain.(foto: int)Selalu Bermasalah, DPRD Minta Disdik Perbaiki Sistem PPDB
Maliki siap bersaing bakal calon Bupati Rokan Hilir di Pilkada serentak 2024 (foto/ist)Maliki Siap Bertarung Jadi Calon Bupati Rohil di Pilkada 2024
Sumber gambar: Photo by Bench Accounting on Unsplash Manfaat Pinjaman UMKM Online dan Rekomendasi Terbaiknya
BPK RI audit terperinci aporan keuangan Pemkab Inhu tahun 2023 (foto/andri)BPK RI Audit Terperinci Laporan Keuangan Pemkab Inhu TA 2023
Alumni penghulu Rohil gelombang 2 sebanyak 87 orang menyatakan sikap mendukung Bupati Afrizal Sintong dua periode (foto/afrizal)87 Alumni Penghulu Rohil Nyatakan Sikap Dukung Afrizal Sintong Dua Periode
  Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako: Kelemahan Pemko Pekanbaru Banyak ASN Bersikap Apatis
IlustrasiCaleg Terpilih Belum Dilantik Sudah Harus Mundur? KPU Riau Beri Penjelasan
Timnas Indonesia melawan Timnas Australia di Piala Asia U-23 2024 (foto/int)Ujian Besar Timnas Indonesia, 3 Kali Lawan Australia Tak Pernah Menang
Polres Rohil atur lalu lintas arus balik di Balam KM 8 (foto/afrizal)Polres Rohil Antisipasi Balap Liar dan Kemacetan di Balam KM 8
Peserta asal Kampar, Afif Diabakri belajar teknik pengelasan yang dilaksanakan PHR bersama Disnakertrans Riau dan PCR di BLK Kementerian Tenaga Kerja RI Serang (foto/ist)Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved