www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Meranti Keluarkan SK Pemberhentian PNS Terlibat Korupsi
Senin, 14 Januari 2019 - 17:47:56 WIB

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah terpidana tindak pidana korupsi (Tipikor) dan hukumannya telah incraht.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti Alizar, Senin (14/1/2018).

Menurut Alizar jumlah PNS Kepulauan Meranti yang akan diberhentikan tersebut sebanyak 9 orang pegawai.

"Pada prinsipnya kita sudah berhentikan, dan SK pemberhentiannya sudah ditandangani Bupati," ujarnya.

Dengan keluarnya SK tersebut mereka yang diberhentikan ini tidak lagi berstatus PNS. Serta seluruh hak-haknya sudah tidak diberikan.

Menurut dia, pemberhentian PNS yang pernah terlibat Tipikor ini sesuai dengan SKB yang ditanda tangani Mendagri, Menpan RB dan BKN bernomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018.

SKB tersebut mengatur agar pejabat berwenang untuk memberikan sanksi PNS yang terlibat Tipikor, sanksi paling lambat diberikan Desember 2018.

"Dari bulan Januari tahun ini PNS yang pernah terjerat Tipikor itu gaji mereka sudah kita putuskan terlebih dahulu. Karena sesuai aturan sebenarnya pemberhentian mereka seharusnya sejak incraht hukumannya," kata Alizar.

Walaupun demikian surat tersebut hingga kini masih belum disampaikan kepada yang bersangkutan.

Sekretaris BKD Bakharudin menyampaikan bahwa penyampaian SK tersebut masih terhambat karena sejumlah agenda yang ada di Pemkab Meranti.

"Kita masih cari waktu yang pas, ini sebenarnya dari kemarin sudah mau disampaikan, tapi karena ada agenda seperti pelantikan, penyerahan DPA jadi harus diundur," ungkapnya.

Bakharudin mengungkapkan bahwa penyerahan SK tersebut direncanakan akan diberikan secara langsung kepada yang bersangkutan melalui sebuah pertemuan.

"Jadi rencananya kita undang, sehingga kita juga bisa jelaskan alasan lengkap pemberhentian," ujarnya.

Selain itu Bakharudin mengatakan bahwa keputusan itu tetap dilaksanakan walaupun pihak yang bersangkutan tetap melakukan banding ke MK.

"Kita tetap menjalankan keputusan Undang-Undang, kalau mereka mau banding itu persoalan yang berbeda," tuturnya.

Dirinya mengatakan format surat pemberhentian tetap sama dengan daerah lain yang ada di kabupaten kota di Riau.

Penulis : Ali Imron
Editor  : Fauzia


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Badminton Indonesia di Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan penghargaan kepada Sekdako Dumai, H Indra Gunawan.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Raih Penghargaan PPD Terbaik I Tingkat Riau 2024
JCH Mandau jalani pembekalan jelang keberangkatan haji.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)255 JCH Rayon Mandau Bengkalis Ikuti Pembekalan
Perbaikan Jalan Lubuk Kandis-P Kasai.(foto: istimewa)PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Kandis-P Kasai
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pj Gubri Takjub dengan Kemeriahan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
  Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi. (Foto:doc-KPU) KPU Riau Mulai Terima Penyampaian Dukungan Bacalon Gubri Independen
Pawai HAN 2024 di Mandau Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pawai Hari Anak Nasional di Mandau: Perayaan Menginspirasi Generasi Masa Depan
Bupati Pelalawan, H Zukri saat peringati Hari Buruh di RAPP.(foto: andi/halloriau.com)Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
Raker Komwil I Apeksi 2024 hasilkan 23 rekomendasi untuk Kemendagri.(foto: istimewa)Raker Komwil I Apeksi 2024, Hasilkan 23 Draft Rekomendasi untuk Diajukan ke Kemendagri
Sekdakab Rohil bersama para Sekda se-Riau dalam FGD Komwil Riau.(foto: afrizal/halloriau.com)Hadiri FGD Komwil Riau, Ini Harapan Sekdakab Rohil
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved