Hasil Tes CPNS Meranti Diumumkan, 216 Orang Dinyatakan Lulus, 9 Formasi Kosong
Senin, 07 Januari 2019 - 17:22:27 WIB
SELATPANJANG - Berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa hari lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti resmi umumkan hasil akhir seleksi CPNS Tahun 2018.
Pengumuman itu dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Senin 7 Januari 2019, sekira pukul 14.30 WIB.
"Kita pajang di depan kantor BKD Kepulauan Meranti, dan di situs bkd.merantikab.go.id, busa lihat disana atau datang ke kantor," ujar Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin Senin (7/1/2019) sore.
Peserta yang mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berjumlah 2.141 orang, jumlah tersebut mengerucut pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang hanya berjumlah 466 orang.
Dari hasil SKB tersebut, akhirnya BKN menetapkan finalisasi tes CPNS 2018 Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari 225 formasi yang tersedia, ditetapkan sebanyak 216 orang yang lulus.
Di samping itu, diungkapkan Sekretaris BKD terdapat 9 formasi yang kosong. Masalah itu terjadi karena tidak singkronnya formasi dengan kualifikasi jenjang pendidikan peserta.
"Terhadap sembilan formasi yang kosong itu terdapat di tenaga teknis, dan tenaga kesehatan," ujarnya.
Ditambahkan, rujukan hasil penilaian dan aturannya berjalan sebagaimana diatur dalam Permenpan RB, No 37 tahun 2018.
"Ya itu aturan dan landasan atas semua tahapan hingga penetapan penilaian akhir yang telah kita terima melalui Badan Kepegawaian Negara," ujarnya.
Lanjutnya lagi, terhadap peserta yang dinyatakan telah lulus diminta memasukkan berkas persyaratan administrasi lanjutan. Untuk agenda tersebut diungkapkannya dimulai dari tanggal 7 hingga 18 Januari 2018 mendatang.
"Persyaratan administrasi lanjutan, yang harus diberkan ke kami ada 12 item. Beberapa diantaranya, ijazah, surat kelakuan baik, dan lain-lain seperti yang tertera dilampiran pengumuman,"ujarnya.
Jika ada peserta yang mengajukan berkas terkait melewati waktu maksimal yang telah ditetapkan, menurut Bakharuddin pihaknya akan mendiskualifikasi peserta terkait.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :