SELATPANJANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti terus memaksimalkan pelayanan perekaman e-KTP.
Tak hanya dilakukan di kantor, perekaman juga mobile ke rumah-rumah untuk melayani warga yang belum merekam. Terutama bagi yang sakit. Karena kondisinya yang tak memungkinkan untuk mengurus e-KTP sendiri, petugas pun dengan sabar melakukan perekaman sampai ke tempat tidur.
Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti Hariyandi mengatakan, pihaknya terus melaksanakan jemput bola sesuai dengan jadwal. Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga yang sakit maupun yang memiliki riwayat gangguan jiwa maupun penyandang disabilitas.
Dikatakannya meski keadaan warga yang sudah tak berdaya tetap harus dilakukan perekaman.
"Ada yang sudah tak bisa berdiri dan jalan kita langsung lakukan perekaman meski berada di tempat tidur," kata Hariyandi, Minggu (25/11/2018).
Terkait gencarnya pelaksanaan jemput bola dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang sakit, itu merupakan salah satu upaya Disdukcapil dalam memaksimalkan dan mendorong masyarakat untuk tertib administrasi.
“Dengan begini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas.Terutama yang sakit, karena mereka tak bisa datang ke kantor, maka kita akan turun ke rumah-rumah,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, perekaman e-KTP penting untuk dilakukan. Sanksi tegas berupa penonaktifan data kependudukan dan tak bisa mendapat pelayanan publik siap diberlakukan bagi warga yang tak mengantongi KTP.
Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Edi Mashudi mengapresiasi Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memaksimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk masyarakat.
Edi mengatakan, upaya Disdukcapil Kepulauan Meranti itu perlu didukung penuh karena program ini memang seharusnya ditingkatkan dan terus dilaksanakan mengingat masih banyaknya warga Kepulauan Meranti yang belum merekam e-KTP.
"Kita sangat mendukung, ini tentunya memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, apalagi yang sakit," ungkap Edi.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :