www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Profil Timnas Guinea U-23, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Naik 8,03 Persen, UMK Meranti 2019 Diprediksi Rp2.749.909
Kamis, 18 Oktober 2018 - 22:27:10 WIB

SELATPANJANG - Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2019 ditetapkan dan diumumkan selambat lambat nya tanggal 21 November 2018 dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2019 mendatang.

UMK Kepulauan Meranti untuk tahun 2019 akan tetapkan dan disahkan oleh pihak Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti pada tanggal 1 November mendatang.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti melalui Kepala bidang tenaga kerja, Syarifuddin mengatakan penetapan UMK ini tetap berdasarkan kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dan edaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang mengacu kepada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Berdasarkan surat kepala BPS RI Nomor B-218/BPS/1000/10/2018 tanggal 4 Oktober 2018 tentang inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dimana inflasi nasional sebesar 2,88 % dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,15 %.

Lebih jauh dikatakan, berdasarkan pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) PP no 78 tahun 2015 penetapan UMK tahun 2019 menggunakan formula perhitungan upah minimum yaitu dengan rumus UMK 2018 ditambah hasil kali UMK 2018 x inflasi + persentase produk domestik bruto. Rumusnya yakni, UMn = UMt + {UMt x (inflasi + % PDB).

UMK Kepulauan Meranti tahun 2019 diprediksi sebesar Rp2.749.909,38. Ini berarti mengalami kenaikan sebesar Rp204.404,08 atau 8,03 % dari UMK Kepulauan Meranti 2018 sebesar Rp2.545.505,30

Kepala Bidang tenaga kerja itu menambahkan setelah dirumuskan UMK itu diajukan kembali untuk dijadikan Peraturan Gubernur (Pergub) dan baru ditetapkan setelah menjadi peraturan bupati (Perbup).

"Keputusan untuk mengusulkan besaran UMK 2019 dengan mengikuti PP 78/2015 tentang pengupahan tak bisa dielakkan. Pasalnya, pemerintah daerah sudah semestinya mengikuti keputusan pemerintah pusat dan ini juga tetap melibatkan dewan pengupahan dan asosiasi,"kata Syarifuddin.

Penulis : Ali Imroen 
Editor: Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Timnas Guinea U-23.Profil Timnas Guinea U-23, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024
ilustrasi SPBU Bio Solar.Penderitaan Pemilik Mobil Diesel Dimulai, Harga Biodiesel Diketok Rp 12.453 Per Liter
Timnas Indonesia U-23.Irak Vs Indonesia: Kalah, Garuda Muda Gagal Finis Ketiga Piala Asia U-23
Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.(foto: int)Indonesia Unggul 1-0 atas Irak di Piala Asia U-23 2024
Inflasi di Riau.(ilustrasi/int)April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
  Workshop SEO Media Perusahaan Pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau, Kamis (2/5/2024) di Batam City Hotel.Buka Workshop SEO Media Perusahaan Pers SMSI Riau, Devi Rizaldi: Kemajuan Teknologi Informasi Harus Diikuti
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
Piala Asia U-23 2024, Indonesia vs Irak.(ilustrasi/int)Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Deputy Head of Communications RAPP, Disra Alldrick foto bersama Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers 2023-2027, Januar P Ruswita.(foto: istimewa)Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved