www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Buang Sampah Sembarangan, Warga Meranti Bakal Tilang di Tempat Rp50.000/Kantong
Jumat, 03 Agustus 2018 - 12:08:05 WIB

SELATPANJANG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepulauan Meranti mengatakan, warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan akan didenda sesuai Perda.

"Orang yang terbukti membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda sesuai peraturan daerah nomor 13 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepulauan Meranti, Hendra Putra, Kamis (2/8/2018).

Hendra juga menjelaskan pada pasal 55 Perda Nomor 13 tahun 2015 dijelaskan secara detail, barang siapa yang membuang sampah tidak pada tempatnya, maka didenda dengan kurungan 6 bulan penjara atau membayar sebanyak-banyaknya 50 juta rupiah. Sedangkan yang kedapatan membuang sampah sembarangan di tempat fasilitas umum, maka akan ditilang di tempat dan akan dikenakan sanksi dengan membayar denda sebesar Rp50.000 perkantong plastik.

"Perda ini sudah lama ada, namun belum pernah digunakan sama sekali dan disosialisasikan ke masyarakat," kata Hendra.

Lebih lanjut dijelaskan, sebelum diberlakukan Perda tersebut, pihaknya terlebih dahulu mensosialisasikannya, sembari menunggu Peraturan Bupati. Pihaknya juga mengajak aparatur kecamatan, Kelurahan dan desa agar bersama-sama ikut andil dalam membersihkan lingkungan. Saat ini pula, larangan membuang sampah sembarangan ini sudah disebarkan melalui pamflet dan stiker.

"Saat ini kita menunggu Perbup nya, setelah itu akan kita sosialisasikan ke masyarakat. Kedepannya, DLHK akan membentuk koordinator lapangan, dan memantau pergerakan kebersihan yang ada," kata Hendra Putra.

Hendra juga mengungkapkan, upaya ini dilakukan untuk mengurai permasalahan sampah di Kepulauan Meranti, khususnya di Kota Selatpanjang.

Kecamatan Tebingtinggi sebagai Ibukota Kepulauan Meranti setiap harinya menghasilkan sampah sebanyak 128 ton. Jumlah tersebut dari sampah yang diangkut saja oleh petugas kebersihan sebanyak dua kali dalam sehari.

Saat ini sampah tersebut masih diangkat dan dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Gogok.‎ Tetapi Hendra menyebutkan akan berusaha mengelola sampah, sehingga menjadi lebih ekonomis.

Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Siswa SMAN 1 Dumai antusias saat edukasi Hulu Migas di Booth SKK Migas - KKKS di Dumai Expo 2024 (foto/ist)Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
  Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved