Usaha Panglong Arang Terancam Tutup
Ribuan Hektare Hutan Mangrove Diusulkan Jadi Perhutanan Sosial
Kamis, 05 April 2018 - 20:21:04 WIB
SELATPANJANG - Ribuan hektare hamparan hutan mangrove di Kepulauan Meranti akan diajukan menjadi perhutanan sosial. Pengajuannya langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI melalui Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK.
Pengajuan ini adalah permintaan masyarakat melalui kelompok yang dibentuk yang difasilitasi Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Kepulauan Meranti.
Sekretaris Jendral JMGR, Isnadi Esman mengatakan Perhutanan Sosial adalah sebuah solusi dan salah satu upaya untuk mengatasi konflik pengelolaan sumber daya hutan yang dikuasai oleh swasta yang telah berlangsung sejak lama.
Menurutnya, ruang pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan sudah terbuka lebar. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 10/ 2016 tentang Perhutanan Sosial mestinya menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Dia juga mengatakan Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam rangka memberikan akses legal bagi masyarakat setempat dalam pengelolaan hutan, baik di dalam kawasan Hutan Negara maupun Hutan Hak.
"Para pihak mesti berupaya mendorong ini. Bukan hanya untuk pencapaian target nasional, tapi juga menjadi bagian dari jalan keluar konflik pengelolaan hutan yang terjadi selama ini," ungkapnya, Kamis (5/4/2018).
Secara rinci dijelaskan bahwa ada 25 kelompok masyarakat yang mengajukan kawasan hutan mangrove menjadi perhutanan sosial dengan jumlah luasan mencapai 26.046 hektar yang tersebar di 3 Pulau yakni Tebingtinggi, Rangsang dan Pulau Padang.
"Untuk saat ini luasan kawasan yang akan dijadikan perhutanan sosial di Meranti mencapai 26.046 hektar dan itu berada dikawasan pesisir, dan sebagian berada di daratan. Dimana total keseluruhannya mencapai
44.998 hektar yang tersebar di Bengkalis dan Siak," kata Isnadi.
"Saat ini berkasnya sudah kita antar ke kementerian. Setelah ini disetujui, maka selanjutnya semua lahan yang bisa diolah oleh masyarakat akan kita ajukan, tidak menutup kemungkinan lahan HTI juga," ungkap Isnadi lagi.
Sementara itu Fasilitator Perhutanan Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti, Sugeng mengatakan bahwa perhutanan sosial sangat penting untuk diwujudkan di kabupaten termuda di Provinsi Riau ini.
”Penting untuk mendorong percepatan terwujudnya perhutanan sosial tersebut, terutama di Meranti. Banyak potensi yang belum dimaksimalkan namun sudah di kelola. Seperti hutan mangrove yang jika dikelola dengan maksimal dan berizin jelas bukan hanya menjadi sumber ekonomi masyarakat bawah tapi juga bisa menjadi sumber APBD bagi kabupaten," kata Sugeng.
Saat ini pihaknya sedang mensosialisasikan dan membantu masyarakat untuk menyiapkan syarat-syarat administrasi pengajuan usulan perhutanan sosial sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Ini peluang baik yang harus diambil oleh masyarakat untuk mendapatkan izin yang sah dari pemerintah sehingga bisa mengelola hasil hutan baik kayu maupun non kayu secara maksimal," kata Sugeng lagi.
Dengan diusulkannya ribuan hektar hutan mangrove menjadi kawasan perhutanan sosial, maka sudah dapat dipastikan usaha Panglong arang yang memproduksi kayu arang terancam tidak produksi lagi. Seperti diketahui selama ini usaha panglong arang menggunakan bahan baku kayu mangrove, hal itulah yang menyebabkan hutan mangrove di Kepulauan Meranti rusak parah.
Jumlah panglong (pengolahan arang) di Kepulauan Meranti tersebar di empat pulau yakni Pulau Tebingtinggi, Pulau Rangsang, Pulau Padang dan Pulau Merbau ada 55 unit dengan 220 tungku. Jika sekali produksi tiap dapur 20 ton saja, maka dalam 2 bulan sekali sekitar 4400 ton kayu bakau ditebang untuk dibakar menjadi arang.
Berdasarkan data Dinas Kehutanan Kepulauan Meranti, luasan hutan mangrove di kabupaten bungsu di Riau itu mencapai 25.000 Hektare, yang mana 18.300 Hektarenya sudah didaftarkan sebagai Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
Penulis: Ali Imroen
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :