www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
 
Catat, Jika 2 Syarat Ini Terpenuhi, Pasien Covid-19 Sudah Dinyatakan Sembuh
Kamis, 22 Juli 2021 - 07:29:30 WIB

JAKARTA - Penanganan yang dilakukan kepada seseorang terinfeksi Covid-19 tidak bisa disamaratakan.

Hal itu disesuaikan dengan gejala yang dialami oleh pasien Covid-19 tersebut.

Pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat harus mendapat penanganan di rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya.

Sedangkan untuk yang bergejala ringan ataupun tidak bergejala bisa langsung melakukan isolasi mandiri.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana cara kita mengetahui sudah benar-benar sembuh dari Covid-19 dan tidak menularkan virus ke orang lain?

Dokter RA Adaninggar, SpPD, spesialis penyakit dalam di Surabaya, sering mendapat pertanyaan seperti ini di akun Instagramnya, @drningz.

Dilansir dari tribunnews, dokter Ning mengatakan bahwa definisi "sembuh" berarti sudah melewati masa penularan dan gejala klinis sudah hilang.

Kedua syarat ini harus dipenuhi bersamaan, tidak boleh hanya salah satu.

Tapi tentunya ada perbedaan dalam menentuan kesembuhan di antara mereka yang bergejala ringan dan sedang atau yang berat.

Menurut WHO dan Kemenkes, masa penularan virus corona adalah 10 hari.

Untuk pasien gejala ringan, isolasi mandiri dilakukan selama 10 hari, ditambah waktu isolasi tambahan hari sampai gejala hilang.

Tapi, tidak sampai di situ.

"Nanti setelah gejalanya hilang, harus ditambah lagi minimal tiga hari dia bebas gejala, terutama demam dan batuk, baru dibilang sembuh," katanya.

Pasien juga akan menerima surat keterangan dari dokter atau puskesmas yang sejak awal memonitor, yang menyatakan mereka sudah menjalani isolasi dan sudah sembuh. "Jadi tidak pakai swab PCR," kata dr Ning.

Bagaimana kalau gejala sudah membaik tapi isolasinya belum sampai 10 hari?

"Itu belum tentu sembuh, dia masih menular," kata dr Ning.

"Ada orang tidak paham kadang-kadang, mereka tes PCR satu kali negatif saja sebelum 10 hari, meski pun ada batuk-batuk, untuk keluar. Itu juga salah."

Sementara bagi mereka yang bergejala sedang atau berat biasanya membutuhkan perawatan di rumah sakit. Dokter yang akan menentukan sudah atau belum sembuhnya pasien dengan melihat gejala klinisnya.

"Apakah ada perbaikan kondisi secara umum, misalnya napsu makannya seperti apa, ditambah pemeriksaan penunjang," kata dr Ning.

Pemeriksaan tersebut antara lain foto ronsen, pemeriksaan lab, dan terkadang pemeriksaan PCR evaluasi.

"Karena secara teori, pada orang bergejala sedang dan berat, masa menularnya lebih panjang, dan berapa lamanya tidak bisa dipastikan, tergantung kondisi orang," katanya.

Untuk gejala ringan dan tak bergejala tak perlu swab ulang

Seperti diberitakan sebelumnya, orang yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah selama 10 hari setelah gejala muncul ditambah tiga hari.

“Untuk kontak erat, 14 hari (isolasi mandiri) sejak kontak dengan kasus Covid-19.

Kenapa 14 hari? Karena 14 hari itu adalah masa inkubasi dari virusnya,” ujar Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K), dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dari Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Sementara pasien dengan gejala berat atau kritis membutuhkan waktu yang lebih lama untuk isoman, yaitu 20 hari setelah gejala muncul.

Menurut Erlina, pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan tidak perlu melakukan tes swab PCR setelah isolasi mandiri.

“Pemeriksaan PCR di akhir isoman tidak perlu dilakukan kalau Anda tanpa gejala atau gejala ringan,” jelasnya.

Erlina menegaskan, yang terpenting adalah pasien Covid-19 harus melaksanakan isolasi mandiri hingga selesai, yakni selama 10 hingga 14 hari.

Selama masa tersebut, pasien Covid-19 dilarang keluar rumah dan tidak melakukan kontak erat dengan siapapun. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penyerahan bantuan dari Telkomsel.Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
Pj Gubri, SF Hariyanto (tengah) pimpin rapat koordinasi untuk Ops Ketupat Lancang Kuning 2024 (foto/int)Jelang Idulfitri, Pj Gubri Minta Ketersediaan Pangan Tercukupi dan Antisipasi Bencana Alam
Penyerahan zakat dari PT BSP kepada Baznas Kabupaten Siak. Foto IstAlhamdulillah Nilainya Meningkat, PT BSP Serahkan Zakat melalui Baznas Siak
  Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Warga Pekanbaru Tak Perlu Legalisir Dokumen Kependudukan, Kadisdukcapil: Sudah Ada Barcode
Bupati Suhardiman Amby tunjuk dr Fahdiansyah sebagai Pj Sekda Kuansing (foto/ultra)Bupati Lantik Mantan Direktur RSUD Teluk Kuantan Jadi Pj Sekda Kuansing
Achmad Faisal Reza, Caleg DPRD Pekanbaru terpilih periode 2024-2029 (foto/yuni)Achmad Faisal Reza Sebut Sirkuit Balap di Pekanbaru Bisa Akomodir Bakat dan Bantu UMKM
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved