www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
108 CJH Kepulauan Berangkat ke Tanah Suci Tanggal 23 Mei 2024, Ada Jemaah Termuda Berusia 19 Tahun
 
Berikut Daftar Penyakit Bawaan yang Tidak Bisa Divaksin Covid-19
Rabu, 14 Juli 2021 - 12:21:26 WIB

JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu cara untuk mencegah tertularannya Covid-19 dari virus corona.

Vaksin yang dilakukan di Indonesia memang dudah dimulai sejak Januari 2021.

Vaksinasi Covid-19 dilakukan secara dua kali penyuntikan dalam waktu yang berbeda, metode tersebut diberlakukan bagi semua orang.

Hal ini dilakukan agar Vaksin dari Covid-19 dapat bekerja secara efektif dan maksimal.

Dikutip dari laman RSUD dr.Iskak Tulungagung dijelaskan bahwa vaksinasi diperlukan jenis dosis vaksin yang sama untuk menciptakan sistem imun tubuh yang mampu menangkal virus corona pada tubuh.

Program vaksinasi ini sudah dicanangkan oleh pemerintah, dari data situs Covid19.go.id dipaparkan data bahwa masyarakat Indonesia sudah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang mencapai lebih dari 36 juta orang.

Sedangkan untuk vaksinasi Covid-19 tahap kedua sudah dilakukan lebih dari 15 juta orang.

Meski vaksinasi Covid-19 masih diberlakukan hingga saat ini untuk masyarakat, namun sebenarnya ada beberapa kelompok yang tidak boleh disuntik.

Kelompok tersebut merupakan para penderita penyakit bawaan penyakit penyerta.

Dikutip dari PMJ News, ini dia daftarnya ;

1 . Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren, Vaskulitis, dan penyakit autoimun lainnya)

2 . Sindrom Hyper IgE

3 . Gagal Jantung

4 . Penyakit Ginjal Kronis (PGK) baik dialyais maupun non dialysis

5 . Hipertensi atau Tekanan Darah Tinggi

6 . Penyakit Jantung Koroner

7 . Rematik Autoimun

8 . Transplantasi Ginjal

9 . Kanker, (bisa divaksin dengan syarat kondisi tertentu)

10 . Diabetes Melitus (bisa divaksin dengan syarat kondisi tertentu)

11 . Penyakit paru (bisa divaksin dengan syarat kondisi tertentu)

12 . Hipertiroid/ hipotiroid

13 . HIV (bisa divaksin dengan syarat/ kondisi tertentu)

Untuk lebih lanjut, jika Anda menderita penyakit penyerta seperti daftar di atas, maka perlu berkonsultasi dengan dokter ahli mengenai pemberian vaksin Covid-19.

Pasalnya ada beberapa kondisi dari penderita atau pasien yang dapat layak diberikan vaksinasi Covid-19. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para jemaah haji saat mengikuti kegiatan manasik di tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti108 CJH Kepulauan Berangkat ke Tanah Suci Tanggal 23 Mei 2024, Ada Jemaah Termuda Berusia 19 Tahun
Pameran PT CDN di Mall SKA Pekanbaru ramai pengunjung (foto/ist)Pameran Honda di Pekanbaru Tembus 169 Prospek dalam 5 Hari
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria menyampaikan materi keselamatan dan etika dalam berlalu lintas (foto/ist)Satlantas Polres Pelalawan Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Karyawan PT ADEI Plantation
  Riau terima bantuan helikopter water bombing dari BNPB RI (foto/int)Helikopter Water Bombing BNPB Tiba di Pekanbaru untuk Antisipasi Karhutla Riau
Mimi Lutmila (jilbab merah) mengembalikan berkas pendaftaran bacalon gubernur Riau ke DPD PDIP Riau (foto:istimewa)Gagal di Pileg DPD RI, Mimi Lutmila Optimis Maju Jadi Bacalon Gubernur Riau
Yopi Arianto menunjukkan keseriusannya untuk mengikuti kontestasi Pilgubri 2024 dengan mendaftar ke beberapa partai politik (foto:istimewa)Mantap Maju Pilgubri, Yopi Arianto Lanjut Daftar ke PDIP
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved