Pakar AI Dorong Regulasi untuk Cegah Deepfake dan Hoaks
Selasa, 18 Februari 2025 - 07:12:06 WIB
JAKARTA – Pakar kecerdasan buatan (AI) berharap regulasi AI yang tengah disusun pemerintah dapat mencegah penyebaran deepfake dan berita palsu atau hoaks. Kemajuan teknologi AI dinilai semakin mempermudah terjadinya kejahatan siber tersebut.
Presiden Akademi Kecerdasan Buatan, Bari Arijono, menekankan perlunya regulasi AI yang komprehensif guna menghadapi tantangan yang muncul, terutama dalam menangkal hoaks dan deepfake yang semakin sulit dibedakan dari kenyataan.
"Kita harus memiliki peraturan yang kuat untuk menyaring dan menangkal banyaknya hoaks serta deepfake yang dibuat melalui AI. Teknologi juga harus dapat mengidentifikasi apakah suatu informasi merupakan berita hoaks atau bukan," ujar Bari, Senin (17/2/2025).
Deepfake adalah teknologi AI yang memungkinkan pembuatan video, audio, atau gambar palsu yang sangat menyerupai aslinya. Teknologi ini memanfaatkan algoritma deep learning untuk menganalisis gambar dan video seseorang.
Berdasarkan data Vida, kasus deepfake di Indonesia meningkat 1.550 persen pada periode 2022-2023, menunjukkan ancaman yang semakin nyata dari teknologi ini.
Bari juga menyoroti dampak AI terhadap anak-anak. Ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap kebiasaan anak-anak Generasi Z yang lebih sering berinteraksi dengan AI melalui percakapan suara dibandingkan mengetik pesan. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan dampak psikologis, seperti ketergantungan dan depresi, bahkan berisiko mendorong tindakan berbahaya.
"AI dapat memberikan keputusan dan instruksi tertentu. Jika tidak diawasi, AI bisa saja memberi perintah berbahaya kepada anak-anak. Misalnya, menyuruh mereka melakukan tindakan ekstrem," ujarnya.
Untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif AI, Bari mengusulkan pembatasan akses terhadap teknologi ini. Ia juga berharap pemerintah dapat mengontrol penggunaan AI di perangkat pribadi, terutama pada gawai orang tua.
Selain itu, Bari menekankan pentingnya penyatuan panduan penggunaan AI dari berbagai kementerian. Saat ini, setiap kementerian memiliki panduan yang berbeda, yang berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat. Ia berharap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat merumuskan satu panduan yang berlaku untuk seluruh kementerian.
“Komdigi diharapkan dapat menyatukan panduan agar setiap kementerian memiliki pedoman yang seragam. Dewan Pers juga memiliki panduan tersendiri. Oleh karena itu, panduan ini perlu dirumuskan bersama oleh Komdigi dan seluruh kementerian terkait, khususnya untuk kepentingan masyarakat umum,” jelasnya.
Bari berharap regulasi AI yang disusun oleh Komdigi dapat mencakup poin-poin krusial tersebut, sehingga AI dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan bangsa tanpa menimbulkan dampak negatif yang merugikan, seperti yang dilansir dari bisnis.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :