www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini
 
Ingat, Ini 5 Jenis Hubungan Seks Suami Istri yang Dilarang dalam Islam
Minggu, 25 April 2021 - 05:41:27 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Baca juga:

JAKARTA - Tak hanya halal, hubungan seks pasangan suami istri dalam Islam juga masuk dalam kategori ibadah. Namun, ada beberapa hubungan seks pasangan suami istri yang dilarang dalam Islam.

Ibnu Qayyim al Jauziyah dalam kitabnya Zadul Ma'ad fi Hadyi Khairil Ibad menyebutkan bahwa ada tiga tujuan utama hubungan seks bagi pasangan suami istri.

Pertama, hubungan seks dilakukan untuk melestarikan keturunan. Kedua, hasrat seks yang ditahan akan menimbulkan mudharat pada tubuh. Ketiga, hubungan seks dilakukan untuk menyalurkan nafsu seksual.

Lantas, seperti apa hubungan seksual yang dilarang dalam Islam?

1. Hubungan seks melalui dubur
Islam melarang hubungan seks yang dilakukan melalui dubur. Hal ini tercantum dalam sabda Rasulullah SAW:

"Terkutuk-lah orang yang menyetubuhi istri melalui duburnya." (HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i dari Abu Hurairah)

2. Dilakukan saat istri sedang haid
Islam juga melarang hubungan seks yang dilakukan saat istri sedang memasuki periode haid. Tak hanya secara agama, secara kesehatan, hubungan seks saat haid juga berisiko negatif.

Dalam Islam, anjuran untuk tidak berhubungan seks saat istri sedang haid tercantum dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 222.

"Dan mereka menanyakan kepadamu [Muhammad] tentang haid. Katakanlah, 'Itu adalah sesuatu yang kotor'. Karena itu, jauhilah istri pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan [ketentuan] yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri."

3. Dilakukan di siang hari saat berpuasa
Sudah jelas, berhubungan seks yang dilakukan di siang hari saat puasa Ramadan hukumnya haram. Selain membatalkan puasa, pasangan suami istri juga wajib melunasi denda yang disebut kafarah.

Pasutri harus melakukan ganti puasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

4. Tidak diawali dengan doa
Doa menjadi pembuka umat Muslim setiap akan melakukan sesuatu, termasuk saat berhubungan intim. Doa akan menjamin kesucian bagi pasangan suami istri dan keturunannya kelak.

Berikut doa memulai hubungan suami istri:

"Allahumma jannib naassyyaithaana wa jannibi syaithoona maa razaqtanaa"

Artinya:
"Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah kami dari gangguan setan dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Engkau anugerahkan kepada kami."

5. Tidak dilakukan dengan foreplay
Hubungan intim tak boleh dilakukan terburu-buru tanpa mengindahkan keinginan pasangan. Lakukan hubungan seks dengan perlahan, awali dengan foreplay.

Mengutip buku Baarakallaahu Laka, Bahagianya Merayakan Cinta, dalam Islam, foreplay disebut juga dengan mubasyarah. Aktivitas ini dijadikan oleh Rasulullah sebagai pembeda hubungan badan yang dilakukan mukmin dan hewan ternak. (*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini
Nobar pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 kontra Timnas Uzbekistan U-23, di Lapangan Tugu Bengkalis (foto/ist)Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa di Aula Fakultas Hukum UIR (foto/int)Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa
  Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru rapat dengan PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran (foto/Mimi)Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya
Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil (foto/Yuni)LAM Berikan Gelar Adat ke Kajati Riau, Ini Alasannya
Zulkarnain, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Jangan Beratkan Orang Tua dengan Uang Perpisahan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved