www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Fuso Kalahkan Hino Jadi Truk Terlaris September 2024
 
Pentingnya Menjaga Kesehatan di Pintu Negara
Jumat, 21 Juni 2024 - 10:08:52 WIB

PEKANBARU - Pintu masuk dan keluar suatu negara berada di pelabuhan laut, pelabuhan udara dan pos lintas batas darat. Dimana pelaku perjalanan dari Indonesia bergerak ke luar negara atau dari luar negara masuk ke Indonesia. Seiring dengan itu, berbagai ancaman penyakit pun dapat masuk ke dalam masyarakat seperti tahun 2020 penyakit Covid19 masuk ke berbagai negara dari orang terinfeksi yang melakukan perjalanan dari China.

Pasca pandemi Covid19, kita menyadari bahwa penyakit infeksi yang berpotensi wabah dapat dicegah masuk ke dalam negara yaitu dengan cara deteksi penyakit di pintu masuk/keluar negara ( melalui deteksi kesehatan pelaku perjalanan di bandara, pelabuhan dan pos lintas batas darat).

Orang yang sakit (terinfeksi) atau tidak sakit tapi membawa virus (carrier) dapat menularkan penyakit ke dalam masyarakat yang dikunjunginya. Adapun penyakit menular tersebuat disebabkan oleh berbagai jenis patogen seperti virus/bakteri/parasit.

Virus merupakan salah satu agen penyebab penyakit yang sulit untuk dideteksi karena merupakan mikroorganisme yang hanya dapat diketahui gejala gejala yang ditimbulkan.

Oleh karena itu, pentingnya menjaga kesehatan di pintu masuk/keluar negara sudah terbukti saat pandemi Covid19. Masuknya penyakit infeksi yang berpotensi wabah dapat menyebabkan efek negatif untuk suatu negara, dari segi kesehatan akan meningkatnya morbiditas dan mortalitas masyarakat sampai berdampak kepada ekonomi dan kehidupan sosial.

Dengan menjaga kesehatan di pintu negara, maka kita telah menjaga kesehatan  bangsa dan negara.

Penyakit infeksi yang berpotensi wabah
Adapun penyakit yang dapat ditularkan oleh pelaku perjalanan yang keluar masuk ke suatu negara dapat menyebabkan kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD). Kementerian Kesehatan telah merilis beberapa penyakit infeksi emerging yang potensial sebagai KKMMD yaitu :

• Mpox
Indonesia melaporkan kasus Mpox (Monkeypox) di tahun 2022 pertama kali pada tanggal 20 Agustus 2022 sebanyak 1 kasus konfirmasi. Pada tanggal 13 Oktober 2023, Indonesia melaporkan kasus konfirmasi kembali. Pada minggu ke-2 tahun 2024, Indonesia melaporkan penambahan 1 kasus konfirmasi, sehingga total kasus di Indonesia ialah sebanyak 78 kasus konfirmasi yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kep. Riau, dan DIY

• Covid-19
Pada tanggal 4 Agustus 2023, Indonesia telah menetapkan berakhirnya status pandemi COVID-19 di Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 48 tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19. Total kasus COVID-19 di Indonesia sampai dengan 20 Januari 2024 sebanyak 6.826.664 kasus konfirmasi yang tersebar di 514 kab/kota di 34 provinsi. Lima provinsi yang melaporkan rata-rata kasus konfirmasi harian terbanyak pada minggu ke-3 tahun 2024 di antaranya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten,dan Jawa Tengah.

•  Avian Influenza
Indonesia pernah melaporkan kasus A(H5N1) pada tahun 2005-2017 sebanyak 200 kasus dengan 168 kematian (CFR: 84%). Sejak tahun 2018 belum ada pelaporan kasus baru pada manusia. Pada minggu ke-34 tahun 2023, dilaporkan 2 kasus suspek A(H5N1) di Kab. Solok, Sumatera Barat dengan hasil pemeriksaan laboratorium negatif

• Penyakit Virus Nipah
Belum pernah dilaporkan kasus Penyakit Virus Nipah di Indonesia

• Polio
Pada 4 Januari 2024, Indonesia kembali melaporkan satu kasus tambahan polio (tipe cVDPV2) melalui surveilans AFP di Kab. Sampang, Jawa Timur dengan onset lumpuh pada 6 Desember 2023. Selain itu, pada 22 Desember 2023 dilaporkan 1 kasus cVDPV2 di Kab. Pamekasan, Jawa Timur dengan onset pada 22 November 2023. Sehingga total kasus Polio tipe cVDPV2 di Indonesia tahun 2022-2023 sebanyak 7 kasus (1 kasus di Jawa Tengah, 1 kasus di Jawa Barat, 2 kasus di Jawa Timur dan 3 kasus di Aceh) serta total temuan cVDPV2 pada anak sehat sebanyak 20 anak (9 anak di Jawa Timur, 7 anak di Jawa Barat, dan 4 anak di Aceh). Selain itu, dilaporkan sampel lingkungan positif cVDPV2 di Jawa Timur.

Demam Lassa
Belum pernah dilaporkan kasus Penyakit Demam Lassa di Indonesia

• Mers
Tidak terdapat penambahan suspek MERS di Indonesia pada minggu ini. Sampai saat ini, tidak ada kasus konfirmasi MERS-CoV di Indonesia. Sejak tahun 2013-2023, terdapat 588 kasus suspek MERS di Indonesia. Sebanyak 581 kasus dengan hasil laboratorium negatif, 7 kasus tidak dapat diambil spesimennya.

• Demam Kuning
Belum pernah dilaporkan kasus Demam Kuning di Indonesia.

• Meningitis Meningokokus
Belum pernah dilaporkan kasus konfirmasi meningitis meningokokus di Indonesia

Peranan balai kekarantinaan kesehatan
Balai Kekarantinaan Kesehatan  sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

Tugas dan Fungsi Balai Kekarantinaan Kesehatan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2023 adalah melaksanakan upaya cegah tangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat negara.

Adapun upaya yang dapat dilakukan Balai Kekarantinaan Kesehatan dalam upaya cegah tangkal penyakit yaitu :

• Detect
pengawasan terhadap penyakit dan faktor risiko kesehatan pada alat angkut, orang, barang, dan/atau lingkungan yaitu dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan gejala pada pelaku perjalanan, melakukan pemeriksaan sanitasi kapal, pemeriksaan vektor penyebab penyakit.

• Prevent
pencegahan terhadap penyakit dan faktor risiko kesehatan pada alat angkut, orang, barang, dan/atau lingkungan;
salah satu cara pencegahan penyakit pada orang adalah dengan vaksinasi. Misalnya dengan vaksinasi Meningitis untuk mencegah penyakit Meningitis Meningokokus, vaksinasi Yellow fever untuk mencegah penyakit Demam kuning, vaksinasi Influenza untuk mencegah penyakit flu. Selain itu juga dengan melakukan sosialisasi dan diseminasi edukasi kepada masyarakat.

• Respon
respons terhadap penyakit dan faktor risiko kesehatan pada alat angkut, orang, barang, dan/atau lingkungan dengan memberikan pengobatan dan rujukan notifikasi kepada dinas kesehatan terkait penyakit menular pada pelaku perjalanan yang berpotensi wabah. Selain itu juga melakukan tindakan penyehatan terhadap barang dan alat angkut (deinfeksi, desinseksi, fumigasi)

Penulis :
dr. M. Ikhlas Iryadi Mitra
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Dumai

Referensi :
CDC.gov
Infeksiemerging.kemkes.go.id



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor kendaraan Mitsubishi Fuso.Fuso Kalahkan Hino Jadi Truk Terlaris September 2024
Barcelona Vs Bayern Munich.Barcelona Vs Bayern Munich: Raphinha Hat-trick, Blaugrana Menang 4-1
Kepala DKP Riau, Yurnali.(foto: sri/halloriau.com)DKP Riau Koordinasi denga Pusat untuk Tangani Insiden Serangan Buaya
  ilustrasi.5 Paslon Pilwalko Pekanbaru Berebut 813 Ribu Suara, Agung-Markarius Masih Unggul
Pimpinan BRK Syariah dan Yayasan Indra Education College.(foto: sri/halloriau.com)Gandeng BRK Syariah, Yayasan Indra Education College Mulai Kembangkan Program di Luar Tembilahan
Gedung DPRD Pekanbaru.(foto: int)Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Kota Pekanbaru 2024-2029 Digelar Senin Depan?
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved