www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Iduladha 1445 H, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat 2,5 Persen
 
Apakah Tinta Pemilu Sah untuk Sholat? Begini Penjelasan MUI
Rabu, 14 Februari 2024 - 14:06:53 WIB
Apakah tinta pemilu sah untuk sholat merupakan pertanyaan yang sering ditanyakan masyarakat setelah nyoblos surat suara (foto/ist)
Apakah tinta pemilu sah untuk sholat merupakan pertanyaan yang sering ditanyakan masyarakat setelah nyoblos surat suara (foto/ist)

Baca juga:

PEKANBARU - Tinta pemilu yang ada di jari merupakan tanda masyarakat sudah menggunakan hak pilih. Namun ada pertanyaan, apakah tinta Pemilu sah untuk sholat? 

Sebagai informasi tinta Pemilu 2024 merupakan inovasi dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar). Dikutip dari unand.ac.id, disebut tinta Pemilu Unand itu berbahan baku gambir atau gambir cube. Inovasi dari Unand ini diperuntukkan bagi 90% provinsi di Indonesia pada Pemilu 2024.

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan ada dua faktor yang mesti diperhatikan terkait sah tidaknya salat dengan adanya tinta pemilu 2024.

"Bahan-bahan pembuatnya tentunya ya jangan sampai menggunakan bahan-bahan yang najis," ujar Marketing & Networking Manager at Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Cucu Rina Purwaningrum, Selasa, (13/2/2024).

Kalau tinta Pemilu dari bahan baku yang najis, maka berpengaruh pada segala sesuatu yang tersentuh oleh jari. Maka itu, tinta pemilu harus mempunyai sertifikasi halal.

Sertifikasi itu telah menjadi syarat sejak tahun 2000. Beberapa produsen tinta terus melakukan perpanjangan sertifikasi halal demi menjaga kualitas produknya.

Selain soal bahan, Cucu mengatakan kehalalan tinta juga ditentukan oleh kemampuan produk tersebut untuk tembus air wudhu. Sebagaimana diketahui keabsahan wudhu harus diperhatikan karena merupakan syarat sahnya salat.

"Karena ini menyentuh kulit kita dan ada kemungkinan tidak tembus air, sementara persyaratan wudhu harus terbasuh semua bagian tubuh yang memang dipersyaratkan," kata dia.

Dilansir dari NU Online, Syekh Zainuddin Al-Malibari dan Syekh Syattha Ad-Dimyathi menjelaskan, salah satu syarat wudhu tidak ada penghalang antara air dan anggota tubuh yang dibasuh. Seperti batu kapur, lilin, minyak padat, wujud fisik tinta dan hena. Lain halnya dengan minyak cair meskipun air tidak bisa diam menetap di atasnya, bekas tinta, dan hena.”

Maksudnya adalah; lain halnya dengan bekas tinta dan hena, maka tidak membahayakan keabsahan wudhu. Sementara maksud bekas di sini adalah sisi warnanya saja, sekira bila dikerok misalnya maka tidak menghasilkan apapun (Zainuddin Al-Malibari dan Abu Bakar Syattha Ad-Dimyathi, Fathul Mu’in dan I’anatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr], juz I, halaman 35).

Dari penjelasan Al-Malibari dan Ad-Dimyathi ini dapat diketahui bahwa tinta pemilu bila tebal maka menghalangi sahnya wudhu. Sebab air dihukumi tidak sampai ke kulit jari tangan secara sempurna, sehingga wudhunya tidak sah.
Sementara bila tinta pemilu itu tipis atau hanya menyisakan warnanya saja, maka tidak menghalangi sampainya air ke kulit, sehingga wudhunya sah. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hewan kurban.(ilustrasi/int)Iduladha 1445 H, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat 2,5 Persen
Pengganti Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(ilustrasi/int)Pekanbaru Menanti Sosok Pj Walikota Baru: Muflihun, Indra Pomi atau Hambali Nanda?
Pj Bupati Kampar, Hambali.(foto: mcr)PLTA Buka Pintu Air 1,5 Meter, Pj Bupati Kampar Imbau Warga Waspada Banjir
  Razia truk ODOL di Jalan Riau Ujung.(foto: tribunpekanbaru.com)Melintas di Jalan Riau Ujung Pekanbaru, 40 Truk ODOL Terjaring Razia
Maverick Vinales.(foto: int)Maverick Vinales Terpikat Gaji Besar Honda, Aprilia di Ujung Tanduk
Pj Gubri, SF Hariyanto dalam kegiatan silaturahmi bersama PMRJ.(foto: sri/halloriau.com)Dihadiri Cagubri, Pj Gubri Sebut Pembangunan Infrastruktur Bukan Omong-omong
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved