www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
 
11 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Hadist Shahih
Sabtu, 25 Maret 2023 - 06:00:44 WIB

PUASA bulan Ramadan 1444 H sudah berjalan 3 hari, apakah Anda ada yang sudah batal? Apa saja hal yang membatalkan puasa seseorang?

Dilansir republika, Prof Nasaruddin Umar dalam uraiannya di Dialog Jumat Ramadhan memaparkan tentang hal-hal yang bisa membatalkan puasa atau merusak pahala puasa. Berbagai mazhab fikih, lanjut dia, menilai terdapat 11 hal pembatal puasa. Perinciannya sebagai berikut.

1. Makan,
2. Minum,
3. Berhubungan suami-istri (alwatha') saat waktu puasa,
4. Menyuntikkan nutrisi ke dalam tubuh untuk menghilangkan rasa lapar dan/atau dahaga,
5. Keluarnya darah haid/menstruasi bagi perempuan,
6. Melakukan masturbasi yang menyebabkan keluarnya "cairan",
7. Memasukkan air ke dalam kerongkongan untuk menyegarkan diri dari rasa haus (bukan berkumur-kumur saat wudhu atau bersikat gigi),
8. Tetap makan, minum, atau berhubungan suami-istri dengan asumsi subjektif bahwa fajar belum terbit, padahal ada yang meyakinkannya kalau fajar sudah terbit; pun dia sendiri mampu membuktikannya dengan berusaha menyaksikan fajar sudah terbit,
9. Muntah yang disengaja,
10. Menyengajakan tidur setelah bangun sekali dan belum mandi junub sehingga dia (orang yang junub itu) bangun lagi setelah fajar terbit,
11. Memasukkan ke dalam mulut sesuatu yang bisa memberikan kepuasan tersendiri, seperti bubukm tepung yang tebal, dan/atau asap rokok.

Jika salah satu dari ke-11 hal itu dilakukan, puasa yang dilakukan seseorang bisa dinyatakan batal. Di antaranya, ada yang mengharuskan penggantian (qadha). Atau, bahkan disertai dengan hukuman tambahan (kafarat), yaitu memilih salah satu di antara sanksi-sanksi. Mereka berupa pembebasan seorang budak, berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan sebanyak 60 orang fakir miskin.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Maulud melepas kafilah dan official ke MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai (foto/int)Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
  Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved