www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pasokan Gas Pipa Susut, PGN Terapkan Kuota Volume ke Pelanggan
 
Bagaimana Hukum Melayat Jenazah Non-Muslim?
Selasa, 14 Februari 2023 - 06:16:13 WIB

YOGYAKARTA — Sebagai negara yang majemuk, Indonesia memiliki ragam istiadat, bahasa, suku bangsa, hingga agama. Walaupun berbeda-beda dalam banyak hal, bangsa ini senantiasa diselimuti dengan keharmonisan. Keharmonisan dalam keragaman itu, membuat bangsa ini kuat.

Islam mengatur agar hubungan dengan tetangga, sanak-saudara yang berbeda keyakinan, hendaknya berjalan dengan damai tanpa ada kegaduhan. Namun, ketika ada tetangga meninggal dunia yang berbeda keyakinan (agama), bolehkah kita melayatnya? Lantas, agaimana hukum melayat jenazah non Muslim sampai ke kuburnya?

Dalam Fatwa Tarjih ditegaskan bahwa tidak ada larangan bagi orang Muslim melayat jenazah non Muslim. Yang ada larangannya ialah menshalatkan dan mendoakan jenazah itu di kubur. Larangan menshalatkan disebutkan dalam surat At Taubah ayat 84, sedang kebolehan melayat ke kubur bukan mendoakan, didasarkan pada Hadis riwayat Ahmad, Abu Dawud dan An Nasaiy, seperti yang dilansir dari muhammadiyah.

“Dari sahabat Ali ra., ia berkata: “Aku mengatakan pada Nabi, bahwa pamanmu (Nabi) yang sudah tua dan sesat itu meninggal dunia”. Maka Nabi saw bersabda: “Pergilah engkau menguburkan bapakmu dan jangan berbuat apa-apa (yang sifatnya ibadah) sampai engkau datang padaku lagi”. Maka Ali berkata: “Akupun pergi mengkuburkannya kemudian aku datang kembali pada Rasulullah saw, yang menyuruh aku mandi dan aku didoakannya”. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PGN menerapkan kuota volume pasokan gas bumi terhadap seluruh pelanggan di tengah pasokan gas bumi yang defisit/Dok.PGN.Pasokan Gas Pipa Susut, PGN Terapkan Kuota Volume ke Pelanggan
Mitsubishi Motors Bodi dan Cat Resmi di Serang.Mitsubishi Motors Buka Layanan Bodi dan Cat Resmi di Serang
Workshop SEO Media Perusahaan Pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau, Kamis (2/5/2024) di Batam City Hotel.Buka Workshop SEO Media Perusahaan Pers, Devi Rizaldi: Kemajuan Teknologi Informasi Harus Diikuti
  Timnas Indonesia U23.Jadwal Timnas Indonesia Vs Guinea, Berjuang untuk Olimpiade
Timnas Guinea U-23.Profil Timnas Guinea U-23, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024
ilustrasi SPBU Bio Solar.Penderitaan Pemilik Mobil Diesel Dimulai, Harga Biodiesel Diketok Rp 12.453 Per Liter
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved