www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Perjuangan RAPP Merawat Penyangga Pulau Padang, Lestarikan Hutan untuk Kemaslahatan
 
Haters Ditetapkan Tersangka, Rizky Billar Bersyukur
Jumat, 03 Februari 2023 - 11:38:57 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora saat berada di stadion (foto/int)
Rizky Billar dan Lesti Kejora saat berada di stadion (foto/int)

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan haters yang dilaporkan Rizky Billar sebagai tersangka. Rizky Billar melaporkannya atas dugaan pengancaman.

Itu dibenarkan kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi. Ia mengungkapkan status para terlapor kini sudah menjadi tersangka.

"Iya, sudah (naik statusnya). Iya (jadi tersangka)," sebut Sadrakh saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).

Sadrakh menyebut kliennya bersyukur dengan hal tersebut.

"Ya bersyukur karena memang benar-benar materi yang utama. Jadi dari klien kami berterima kasih kepada pihak penyidik karena sudah melakukan proses ini dengan cepat," tutur Sadrakh.

Tentang peluang terciptanya perdamaian atau tidak, suami Lesti Kejora itu disebut ingin laporannya berlanjut, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sejauh ini yang saya dapatkan informasi masih tetap berlanjut secara ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya.

Itu karena Rizky itu sudah merasa yang dilakukan oleh para haters sudah di luar batas.

"Seperti yang saya sampaikan, bahwa memang ini sudah di luar batasan yang dapat diterima, statement-statement yang disampaikan di media sosial tersebut," ujar Sadrakh.

"Klien kami merasa ini sudah tidak bisa diterima, didukung keluarga, karena bagaimanapun klien kami memiliki hak hukum," pungkasnya.

Diketahui Rizky Billar melaporkan sejumlah hater ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan masuk pada 10 Januari 2023.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan RB, seorang haters ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah memproses laporan dari Rizky Billar.

"Dalam hal ini adanya suatu proses yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan saudara RB," kata Trunoyudo.

"Mekanisme ini sudah berproses, sekarang kita lihat prosesnya. Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," jelasnya.

Mengenai detail perkembangan kasus dan berapa orang yang dijadikan tersangka, pihak Polda Metro Jaya mengatakan segera merilis kasus tersebut dalam waktu dekat. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
RAPP menjaga kawasan hutan Pulau Padang, Meranti.(foto: istimewa)Perjuangan RAPP Merawat Penyangga Pulau Padang, Lestarikan Hutan untuk Kemaslahatan
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri.(foto: int)THL Diberhentikan Sepihak, Komisi III Segera Panggil DLHK Pekanbaru
Ilustrasi.(int)Sore ini Hanya Ada 13 Titik Panas di Sumatera, 2 di Pelalawan
  Sekretaris Umum KONI Riau, Edi Satriawan.(foto: rahmat/halloriau.com)KONI Riau Rencanakan Raker di Bulan Puasa, Bahas Program Hingga Anggota Baru
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: rahmat/halloriau.com)DPRD Pekanbaru Desak Pemko Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur, Sekdako: Sudah Kita Gesa
Kepala Desa Bantar, Mulyadi saat memetik cabe pada panen perdanaPemdes Bantar Gunakan Dana Desa untuk Tanam Cabe, Hasilnya Dijual Murah ke Masyarakat
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved