Haters Ditetapkan Tersangka, Rizky Billar Bersyukur
Jumat, 03 Februari 2023 - 11:38:57 WIB
 |
Rizky Billar dan Lesti Kejora saat berada di stadion (foto/int) |
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan haters yang dilaporkan Rizky Billar sebagai tersangka. Rizky Billar melaporkannya atas dugaan pengancaman.
Itu dibenarkan kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi. Ia mengungkapkan status para terlapor kini sudah menjadi tersangka.
"Iya, sudah (naik statusnya). Iya (jadi tersangka)," sebut Sadrakh saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
Sadrakh menyebut kliennya bersyukur dengan hal tersebut.
"Ya bersyukur karena memang benar-benar materi yang utama. Jadi dari klien kami berterima kasih kepada pihak penyidik karena sudah melakukan proses ini dengan cepat," tutur Sadrakh.
Tentang peluang terciptanya perdamaian atau tidak, suami Lesti Kejora itu disebut ingin laporannya berlanjut, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sejauh ini yang saya dapatkan informasi masih tetap berlanjut secara ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya.
Itu karena Rizky itu sudah merasa yang dilakukan oleh para haters sudah di luar batas.
"Seperti yang saya sampaikan, bahwa memang ini sudah di luar batasan yang dapat diterima, statement-statement yang disampaikan di media sosial tersebut," ujar Sadrakh.
"Klien kami merasa ini sudah tidak bisa diterima, didukung keluarga, karena bagaimanapun klien kami memiliki hak hukum," pungkasnya.
Diketahui Rizky Billar melaporkan sejumlah hater ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan masuk pada 10 Januari 2023.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan RB, seorang haters ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah memproses laporan dari Rizky Billar.
"Dalam hal ini adanya suatu proses yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan saudara RB," kata Trunoyudo.
"Mekanisme ini sudah berproses, sekarang kita lihat prosesnya. Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," jelasnya.
Mengenai detail perkembangan kasus dan berapa orang yang dijadikan tersangka, pihak Polda Metro Jaya mengatakan segera merilis kasus tersebut dalam waktu dekat. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :