Kuasa Hukum Jerinx Berharap IDI Mau Berdamai
Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:29:19 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx, I Wayan Gendo Suardana akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang ditahan di Mapolda Bali. Selian itu, pihaknya juga berkomunikasi dengan IDI untuk membahas perdamaian.
"Kemungkinan beberapa hari ini kita ajukan," kata Gendo saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Ia juga menerangkan, bahwa pihaknya juga akan mengutamakan upaya damai dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali. Gendo mengaku sempat bertemu dengan Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja, dan berdiskusi mengenai upaya damai terhadap laporan yang dilayangkan ke Polda Bali.
"Iya sempat bertemu ketua IDI. Sudah lama kayaknya sebelum Jerinx menghadiri panggilan saksi itu udah ketemu. Beliau memang menyatakan bahwa ini keputusan organisasi untuk melaporkan Jerinx, iya proses jalan dulu karena kalau pencabutan laporan," ujarnya di Merdeka.com.
"Tapi memang beliau tidak bisa mencabut laporan, karena memang itu keputusan organisasi, jadi harus kembali hasil rapat (organisasi). Kami berdua dan membahas itu dan beliau menyatakan begitu," imbuhnya.
Namun, menurut Gendo upaya damai tentu menjadi harapannya agar laporan kepada kliennya dicabut dan bisa berdamai.
"Tentu itu akan menjadi harapan ada upaya-upaya untuk itu, kita upayakan. Iya tentu saja harapannya dia (Jerinx) tidak ditahan sebetulnya. Harapannya, begitu ada penangguhan penahanan tapi itu semua lagi-lagi itu kewenangan penyidik. Upaya-upaya kita lakukan dan selebihnya iya mengajukan penangguhan. Kemudian, mengupayakan mediasi dan menyiapkan upaya-upaya pembelaan hukum," ujar Gendo. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :